Selasa, 23 Februari 2021

 


Dalam mendukung kebijakan pemerintah terkait Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Skala Mikro, Polsek Pelaihari, Polres Tanah Laut, membentuk Posko Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berskala Mikro di Wilayah Kecamatan Pelaihari dan Kecamatan Bajuin Kabupaten Tanah Laut.

Kapolres Tanah Laut AKBP Cuncun Kurniadi, S.I.K, M.H, melalui Kapolsek Pelaihari IPDA May Pelly Manurung, S.H, M.H ketika dikonfirmasi pada hari Selasa (23/02), mengatakan pembentukan Posko ini merupakan kerjasama 3 Pilar yaitu Polsek Pelaihari, Koramil Pelaihari, dan Camat Bajuin.

Kami sudah lakukan koordinasi dengan Kades Tanjung untuk pembentukan posko dan penempelan data data  Desa Tanjung Kecamatan Bajuin,  ujarnya.

Dia berharap, adanya program PPKM bersekala Mikro, setiap kasus Covid 19 ditingkat RT/RW dapat dideteksi dan ditangani dengan segera.

”Adanya posko PPKM Mikro kami berharap penyebaran Covid-19 bisa diminimalisasi,”harap Kapolsek.



0 comments:

Statistik Pembaca