Personel Polsek Kintap melakukan pengamanan di kawasan pantai Cemara desa Muara Kintap. Hal ini untuk memberi kenyamanan bagi para pengunjung saat menikmati liburan Tahun Baru Imlek 2021.
"Untuk kawasan pantai Cemara personel, ditambah Guna memberikan kenyamanan wisatawan yang berlibur," ujar Kapolsek Kintap Iptu Agus Adi Apriyoga, SIK, MH (14/2/2021).
Iptu Agus mengatakan, pada liburan ini dihimbau kepada masyarakat agar mematuhi Surat Edaran Bupati Tanah Laut, obyek wisata tutup sampai pukul 17.00 wita dan tidak ada yang bermalam di obyek wisata.
"Tetap jaga protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran Covid 19, liburan di rumah bersama keluarga agar terhindar dari Covid 19", ujar Kapolsek Kintap
Polsek Kintap
Polres Tanah Laut
Polda Kalimantan Selatan
0 comments:
Posting Komentar