Guna mencegah penyebaran covid-19, Polres Tanah Laut dan Polsek jajarannya
bersama instansi terkait secara rutin melaksanakan operasi yustisi.
Operasi yustisi dilaksanakan guna menghimbau masyarakat untuk mematuhi
protokol kesehatan dan juga melakukan penindakan terhadap pelanggar protokol
kesehatan (prokes).
Seperti pada Kamis (25/03) pagi, Personil Polres Tanah Laut bersama Satpol
PP dan Dishub Kabupaten Tanah Laut melaksanakan operasi yustisi di Terminal
Tanah Habang Pelaihari Kabupaten Tanah Laut.
Kapolres Tanah
Laut AKBP Cuncun Kurniadi, S.I.K., M.H, melalui
Kasat Lantas AKP M. Taufiq Qurahman, S.I.K menerangkan bahwa dalam operasi
yustisi tersebut dilakukan peneguran terhadap warga/masyarakat, pedagang dan
pengendara yang kedapatan tidak menggunakan masker.
“ditemukan 6 orang yang tidak memakai masker kemudian diberikan teguran
tertulis selanjutnya diberikan masker untuk selalu digunakan atau dipakai” Ucap
Kasat Lantas.
0 comments:
Posting Komentar