Minggu, 27 Juni 2021

 

 
Untuk memberika rasa aman terhadap jemaat yang sedang melaksanakan ibadah minggu, personel Polsek Panyipatan Polres Tanah Laut Polda Kalimantan Selatan melaksanakan pengamanan di  Gereja GKE Desa Batu Mulya Kec. Panyipatan Kab. Tanah Laut , Minggu (27/06/2021).
 
Kegiatan pengamanan merupakan agenda rutin yang dilaksanakan hari minggu pagi. Tidak hanya pengamanan, petugas juga melaksanakan pengaturan arus lalu lintas di depan gereja. Ditengah pandemi covid-19 seperti saat ini, pelaksanaan ibadah juga diwajibkan mematuhi protokol kesehatan 5M. Kepada para jemaat Gereja, petugas selalu mengimbau agar selalu menerapkan prokes saat beribadah.
 
Aipda Muriyadi selaku Ka SPK Polsek Panyipatan yang melaksanakan tugas hari ini menyampaikan satu persatu jemaat dicek suhu badan dan mencuci tangan terlebih dahulu sebelum memasuki Gereja. “Dalam pelaksanaan ibadah, kami mengimbau kepada pengurus Gereja agar para jemaat dapat menjaga jarak tempat duduk dan setiap pergantian sesi untuk mensterilkan tempat ibadah dengan menyemprotkan cairan disinfektan,’’ imbuh Aipda Muriyadi.
 
Kapolsek Panyipatan Iptu Subardi Nampan menambahkan, pelaksanaan pengamanan ini rutin dilaksanakan di gereja-gereja sebagai bentuk pelayanan anggota Kepolisian dalam melindungi, mengayomi dan melayani masyarakat.
 
Tak hanya di Gereja GKE Desa Batu Mulya, pengamanan serupa juga dilaksanakan di seluruh Gereja di wilayah Kab. Tanah Laut. “Kegiatan ini dilaksanakan untuk mencegah terjadinya gangguan kamtibmas di tempat ibadah, serta memberikan rasa aman kepada jemaat yang sedang melaksanakan ibadah di Gereja,” imbuh Iptu Subardi.

0 comments:

Statistik Pembaca