Tribratanewspolrestala.com - Bag Sumda Polres Tanah Laut, Polda Kalsel beserta perangkat sidang melaksanakan sidang BP4R ( Badan Pembantu Penasehat Perkawinan Perceraian dan Rujuk) yang digelar di Aula Satya Brata Mapolres Tanah Laut, Rabu (23/6).
Sebanyak Dua pasang calon pengantin yang akan melaksanakan perkawinan dengan anggota Polri ditahun 2021 ini.
Kegiatan Sidang BP4R ini dipimpin oleh Kabag Sumda Polres Tanah Laut, Kompol Suparno selaku ketua sidang, perwakilan ketua Bhayangkari Cabang Tanah Laut, Kasi Propam, dan Rohaniawan, serta anggota Polri yang akan melaksanakan pernikahan.
Kabag Sumda menyampaikan bahwa sidang pembinaan perkawinan tersebut merupakan pembekalan bagi kedua pasangan dan harus menanamkan nilai-nilai agama dan sosial yang baik dalam kehidupan sehari-hari yang nantinya agar kehidupan keluarga tetap rukun dan harmonis.“Sidang nikah ini wajib dilaksanakan bagi seluruh personel Polri beserta calon pasangannya yang akan melangsungkan pernikahan karena merupakan syarat yang harus dipenuhi untuk melangsungkan pernikahan” Papar Kabag sumda.
“Maksud dan tujuannya untuk mengetahui sejauh mana kesiapan anggota Polri dan pasangannya mengingat tugas dan tanggung jawab Polri yang semakin berat dan sebaliknya sebagai Bhayangkari tentu harus mengetahui bahwa seorang istri dapat mendukung pelaksanaan tugas sehari-hari suami sebagai anggota Polri,” Tambahnya (pt).
0 comments:
Posting Komentar