Selasa, 29 Juni 2021

  

Polsek Panyipatan Polres Tanah Laut bersama masyarakat melakukan renovasi tahap awal rumah tidak layak huni Ibu Rusmini (83), warga Desa Batu Tungku Kec. Panyipatan Kab. Tanah laut, Selasa (29/06/2021).

Sebelumnya, sudah bertahun-tahun Ibu Rusmini tinggal di rumah yang nyaris ambruk itu seorang diri. Dengan kondisi yang sudah tidak muda lagi dan keadaan ekonomi yang kurang, Ibu Rusmini hanya pasrah dengan keadaan rumahnya tersebut.

Kapolsek Panyipatan Iptu Subardi Nampan mengatakan, renovasi rumah milik Ibu Rusmini merupakan wujud kepedulian dari Polsek Panyipatan dalam rangka Hut Bhayangkara Ke - 75.“Dalam hal ini Polsek Panyipatan peduli terhadap masyarakat, dengan merenovasi rumah milik Ibu Rusmini,” kata Iptu Subardi, saat ditemui di lokasi.

Dalam Pelaksanaannya renovasi rumah milik Ibu Rusmini tersebut dilakukan oleh Anggota Polsek Panyipatan dan juga dibantu oleh warga sekitar yang rumahnya tidak jauh dari rumah Ibu Rusmini.

Kepala Desa Batu Tungku, juga mengucapkan terimakasih kepada pihak terkait yang sudah membantu merenovasi rumah milik salah satu warganya. Ia berharap pemilik rumah dapat merawat rumah tersebut dengan baik.

“Dari pemerintah desa mengucapkan terimakasih kepada pihak yang terlibat, terutama Polsek Panyipatan yang telah merenovasi rumah warga kami yang memang layak dibantu,” singkatnya.

0 comments:

Statistik Pembaca