Jumat, 23 Juli 2021

 

pelaksanaan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dgn melaksanakan giat yustisi dengan sasaran pasar desa ranggang jum’at pagi 09.00 wita ( 23/07/2021).

Dalam pelaksanaan di pimpin langsung oleh kapolsek Takisung Polres tala polda kalsel Iptu Danang Eko P, S.Sos beserta anggota dan di dampingi Kepala Desa Ranggang Bpk Ismail.

Dalam pelaksanakan polsek takisung memberikan himbauan protokol kesehatan dan membagikan masker kepada pengunjung maupun pedagang pasar desa ranggang.

Kapolsek Takisung Iptu Danang Eko P, S.sos menyampaikan bahwa Kegiatan ini Merupakan tindakan yang dapat mendisiplinkan warga agar menggunakan masker Sesui dengan Inpres No 6 Thn 2020 Tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid 19.

“Di pasar ini merupakan salah satu tempat yang rawan penyebaran Covid-19 karena banyak warga yang berkerumun saat berbelanja,” tuturnya.

“Kepada masyarakat mari kita sadar dan peduli untuk memakai masker semoga pandemi Covid-19 cepat berakhir,” pesan Kapolsek Takisung.

Ikhlas Melayani Tulus Melindungi

0 comments:

Statistik Pembaca