Jumat, 01 April 2022

Polres Tanah Laut, Polda Kalsel berhasil mengungkap 24 kasus narkotika dengan barang bukti Sabu 16,84 gram dalam pelaksanaan Operasi Antik Intan 2022 yang digelar sejak tanggal 15  Maret sampai dengan 28 Maret 2022.

Hal ini disampaikan Kapolres Tanah Laut  AKBP Rofikoh Yunianto, S.I.K, saat press Konference yang digelar di Halaman Mapolres Tanah Laut, Jumat (1/4) pagi.

"Alhamdulillah pada pelaksanaan Operasi Antik Intan Tahun 2022 ini kita mendapat peringkat kedua dalam pengungkapan kasus narkotika tingkat Polda Kalimantan selatan, setelah Polres Banjar" katanya.

Dalam kurun waktu 14 hari, dari tanggal 15 sampai dengan 28 Maret 2022, Polres Tanah Laut dan Polsek Jajaran berhasil mengungkap sebanyak 24 kasus narkotika, dengan Tersangka berjumlah 31 orang yang terdiri dari 30 orang laki – laki dan 1 orang perempuan.

“Barang Bukti yang berhasil diamankan adalah Narkotika jenis Sabu seberat 16,84 Gram, Uang Tunai Rp. 8.200.000,-, 2 Unit Ranmor Roda Dua dan 1 Unit Ranmor Roda empat” Pungkas Kapolres.

Kapolres manambahkan dari tersangka yang diamankan rata – rata adalah pengedar yang merupakan jaringan lokal.

Lanjutnya, Kita semua menyadari betapa besar efek merusak dari penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika ini terhadap semua elemen masyarakat tanpa pandang Usia dan Golongan, terutama para Generasi Penerus kita para remaja Usia Produktif.

“Oleh karena itu marilah kita satukan persepsi dan berkomitmen untuk sama sama perangi narkoba karena narkoba adalah Musuh kita bersama”, ajaknya. 

0 comments:

Statistik Pembaca