Kamis, 29 Februari 2024

 

TANAH LAUT - Polsek Kintap, Polres Tanah Laut menggelar kegiatan pengecekan rutin atau yang dikenal dengan Gaktiplin. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kapolsek dan Kanit Propam Polsek Kintap, serta diikuti oleh sejumlah personel Polsek Kintap, Kamis (29/2).

Pengecekan tersebut menyoroti berbagai dokumen dan atribut penting seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP), Surat Izin Mengemudi (SIM), Kartu Tanda Anggota (KTA), Kartu BPJS, Kartu Senjata Api (Senpi), serta penilaian terhadap sikap dan penampilan (Gampol) anggota.

Dari hasil pengecekan yang dilakukan, tidak ditemukan adanya pelanggaran yang dilakukan oleh anggota Polsek Kintap. Hal ini menunjukkan tingkat kepatuhan yang tinggi dari personel dalam menjalankan tugas-tugasnya.

Kapolres Tanah Laut AKBP Muhammad Junaeddy Johnny, S.I.K., M.H, melalui Kapolsek Kintap AKP Ahmad Baysory, dalam keterangannya, menyatakan bahwa kegiatan pengecekan rutin ini dilakukan sebagai bagian dari upaya untuk memastikan bahwa anggota Polsek Kintap selalu mematuhi aturan dan standar yang berlaku. Selain itu, kegiatan ini juga bertujuan untuk menjaga integritas dan profesionalisme institusi kepolisian di mata masyarakat.

"Dengan rutinnya kegiatan pengecekan seperti ini, kami berharap dapat memelihara disiplin dan kualitas pelayanan yang baik kepada masyarakat," ujar Kapolsek.

Kegiatan pengecekan rutin semacam ini dijadwalkan akan terus dilakukan secara berkala guna menjaga kedisiplinan dan kualitas pelayanan yang optimal dari personel Polsek Kintap.

0 comments:

Statistik Pembaca