Tanah Laut - Wakapolres Tanah Laut, Kompol Andri Hutagalung, S.Ab., M.A.P. menghadiri Kegiatan pengukuhan kepala desa se-Kabupaten Tanah Laut dilaksanakan di Gedung Balairung Kabupaten Tanah Laut, Rabu (3/7), Acara ini diselenggarakan sesuai dengan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2024 tentang desa dan dihadiri oleh
Kegiatan tersebut dihadiri oleh sejumlah pejabat daerah, termasuk Pj. Bupati Tanah Laut dan jajaran Forkopimda, serta para kepala desa terpilih yang akan dikukuhkan. Acara dimulai dengan pembacaan Surat Keputusan tentang pengangkatan kepala desa yang baru, dilanjutkan dengan pengucapan sumpah jabatan oleh para kepala desa.
Bupati Tanah Laut dalam arahannya menyampaikan harapan agar para kepala desa dapat menjadi pemimpin yang amanah dan mengutamakan kepentingan masyarakat. Ia juga menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana desa serta mengajak para kepala desa untuk bekerja sama dalam pembangunan desa yang berkelanjutan.
Acara pengukuhan ditandai dengan penyerahan Surat Keputusan secara simbolis kepada perwakilan kepala desa dan diakhiri dengan penandatanganan berita acara pengukuhan oleh Bupati Tanah Laut. Para kepala desa yang telah dikukuhkan diharapkan segera melaksanakan tugas mereka dengan penuh tanggung jawab dan dedikasi.
0 comments:
Posting Komentar