Kamis, 26 September 2024

Tanah Laut - Polsek Jorong, Polres Tanah Laut melaksanakan kegiatan pemasangan spanduk himbauan keselamatan berlalu lintas di beberapa titik rawan kecelakaan di Kecamatan Jorong, Kabupaten Tanah Laut, pada Kamis (26/9). 

Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas dan mengurangi angka kecelakaan di wilayah tersebut.

Beberapa lokasi yang dipilih untuk pemasangan spanduk ini merupakan kawasan dengan tingkat kecelakaan yang cukup tinggi. Di antaranya adalah:

1. Jalan A. Yani "Jembatan Tiung" Desa Sabuhur, Kecamatan Jorong

2. Jalan A. Yani Desa Sabuhur, Kecamatan Jorong

3. Jalan A. Yani Desa Alur, Kecamatan Jorong

4. Jalan A. Yani RT 11 Desa Jorong

5. Jalan A. Yani RT 13 Desa Jorong

6. Jalan A. Yani Desa Asam-Asam RT 15

7. Jalan A. Yani Desa Karang Rejo

Kapolres Tanah Laut, AKBP Muhammad Junaeddy Johnny, S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Jorong Iptu Joko Sulistiyo Sriyono, S.H. menjelaskan bahwa kegiatan pemasangan spanduk ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran pengendara agar lebih berhati-hati dan mematuhi peraturan lalu lintas, khususnya di lokasi-lokasi yang dikenal rawan kecelakaan. 

“Kami mengimbau kepada masyarakat untuk selalu mengutamakan keselamatan saat berada di jalan dan bekerja sama dalam menciptakan kondisi lalu lintas yang lebih aman” Imbau Kapolsek.

Kapolsek Jorong berharap langkah ini dapat berdampak positif dalam menurunkan angka kecelakaan di wilayah tersebut, sekaligus mengedukasi masyarakat tentang pentingnya disiplin berlalu lintas.

0 comments:

Statistik Pembaca