Senin, 24 Maret 2025


Tanah Laut – Jajaran Polres Tanah Laut telah menggelar Operasi Jaran Intan selama dua belas hari, sejak 7 hingga 18 Maret 2025. Dalam operasi ini, sebanyak enam pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) berhasil diamankan dengan barang bukti tujuh unit sepeda motor yang mayoritas tidak memiliki dokumen lengkap.

Kapolres Tanah Laut, AKBP Muhammad Junaeddy Johnny, S.I.K., M.H., didampingi Kasat Reskrim AKP Arif Sukmo Wibowo, S.I.K., M.H., mengungkapkan hasil operasi ini dalam press conference yang digelar di Joglo Wicaksana Laghawa pada Senin (24/3).

“Tempat-tempat yang menjadi rawan aksi curanmor meliputi lokasi pasar malam, pemukiman, serta kos-kosan yang tersebar di Kecamatan Bati-Bati, Pelaihari, Kintap, Jorong, Panyipatan, dan Tambang Ulang. Kami terus berupaya memberantas tindak kejahatan ini demi menciptakan rasa aman bagi masyarakat,” papar Kapolres.

Kapolres Tanah Laut juga mengimbau kepada warga yang merasa kehilangan sepeda motor maupun mobil untuk segera menghubungi Sat Reskrim Polres Tanah Laut melalui nomor telepon 110. 

“Warga yang ingin mengklaim kendaraannya diminta membawa dokumen resmi berupa KTP, STNK, dan BPKB bagi kendaraan yang telah lunas. Sementara bagi kendaraan yang masih dalam status kredit, pemilik diminta untuk membawa surat keterangan dari leasing, dan pihak kepolisian akan berkoordinasi dengan leasing terkait status kendaraan tersebut” Imbau kapolres. 

Dengan keberhasilan Operasi Jaran Intan ini, Polres Tanah Laut menegaskan komitmennya dalam memberantas tindak kejahatan, khususnya pencurian kendaraan bermotor, guna menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif bagi masyarakat.

0 comments:

Statistik Pembaca

4,991,654