Jumat, 21 Maret 2025


Tanah Laut – Satuan Tugas (Satgas) Pangan Polres Tanah Laut melakukan pengecekan terhadap kemasan, takaran/ukuran, dan harga minyak goreng merek Minyakita di Pasar Tapandang Pelaihari. Langkah ini dilakukan guna memastikan ketersediaan serta kestabilan harga minyak goreng di pasaran menjelang Idul Fitri 1446 H.

Pengecekan ini merupakan bagian dari pengawasan yang dilakukan Satgas Pangan untuk mengantisipasi adanya kenaikan harga yang tidak wajar, pengemasan yang tidak sesuai standar, serta potensi kelangkaan barang kebutuhan pokok, khususnya minyak goreng yang menjadi salah satu komoditas penting bagi masyarakat.

Kapolres Tanah Laut AKBP Muhammad Junaeddy Johnny, S.I.K., M.H. menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan langkah proaktif dalam memastikan tidak adanya praktik penimbunan atau permainan harga di pasaran. 

“Kami terus melakukan pemantauan dan koordinasi dengan para pedagang serta distributor agar harga minyak goreng tetap stabil dan terjangkau bagi masyarakat,” ungkap kapolres.

Dari hasil pengecekan di Pasar Tapandang Pelaihari, ditemukan bahwa harga Minyakita masih dalam kisaran harga eceran tertinggi (HET) yang telah ditetapkan oleh pemerintah. Selain itu, kemasan dan takaran produk juga masih sesuai standar yang berlaku.

Satgas Pangan Polres Tanah Laut mengimbau kepada masyarakat agar tetap tenang dan tidak melakukan panic buying. Polres Tanah Laut juga akan terus melakukan pemantauan guna memastikan ketersediaan dan kestabilan harga bahan pokok di wilayahnya.

0 comments:

Statistik Pembaca

4,982,918