Tanah Laut – Menjelang perayaan malam pergantian Tahun Baru 2026, Polres Tanah Laut mengeluarkan himbauan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) kepada seluruh masyarakat Kabupaten Tanah Laut agar tidak menggunakan kembang api, petasan, maupun sejenisnya.
Himbauan tersebut disampaikan sebagai bentuk empati dan solidaritas terhadap saudara-saudara kita yang saat ini sedang mengalami musibah bencana banjir di wilayah Aceh, Sumatera Barat, dan Sumatera Utara. Polres Tanah Laut mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menghormati duka nasional, khususnya bagi masyarakat yang terdampak bencana alam.
Selain sebagai bentuk kepedulian sosial, larangan penggunaan kembang api dan petasan juga bertujuan untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, mengingat penggunaan benda-benda tersebut berpotensi menimbulkan kebakaran, kecelakaan, serta gangguan ketertiban dan kenyamanan kamtibmas, terutama di lingkungan permukiman padat penduduk.
Polres Tanah Laut juga menekankan bahwa suara ledakan dari petasan dan kembang api dapat berdampak negatif terhadap kesehatan, khususnya bagi anak-anak, lansia, serta masyarakat yang sensitif terhadap suara keras. Oleh karena itu, masyarakat diimbau untuk merayakan pergantian tahun dengan cara yang lebih sederhana, aman, dan bermakna.
Himbauan ini juga merupakan bagian dari upaya Polres Tanah Laut dalam menjaga kondusifitas wilayah selama rangkaian Perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026, agar seluruh kegiatan masyarakat dapat berjalan dengan aman, tertib, dan lancar.
Kapolres Tanah Laut, AKBP Ricky Boy Siallagan, S.I.K., M.I.K., menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada seluruh masyarakat Kabupaten Tanah Laut atas kerja sama dan partisipasinya dalam menjaga situasi kamtibmas.
“Saya mengucapkan terima kasih atas kerja sama seluruh masyarakat. Semoga kegiatan pergantian tahun dapat berjalan dengan aman, lancar, dan kondusif,” ujar Kapolres.
Kapolres juga menegaskan bahwa Polres Tanah Laut hadir untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat, serta mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban demi kebaikan bersama.






%20Polri%20Untuk%20Masyarakat%20(1%20M%20x%203%20M).jpg)






0 comments:
Posting Komentar