Tanah Laut – Polres Tanah Laut Polda Kalimantan Selatan melaksanakan kegiatan pengamanan di Kantor DPRD Kabupaten Tanah Laut, Senin (15/12/2025), dalam rangka pengamanan Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar oleh Komisi I DPRD Kabupaten Tanah Laut.
Kegiatan pengamanan tersebut berlangsung sejak pukul 14.00 Wita hingga 18.00 Wita, bertempat di ruang Kantor DPRD Kabupaten Tanah Laut. Pengamanan dilakukan guna memastikan jalannya rapat berjalan aman, tertib, dan kondusif.
Rapat Dengar Pendapat ini membahas permasalahan pembebasan lahan yang melibatkan 4 (empat) orang perwakilan dari Perusahaan PT Arutmin Indonesia dengan warga masyarakat sebanyak kurang lebih 30 orang.
Personel Polres Tanah Laut diterjunkan untuk melakukan pengamanan terbuka dan tertutup di sekitar lokasi kegiatan, serta melakukan pengawasan guna mengantisipasi potensi gangguan kamtibmas selama berlangsungnya rapat.
Dengan adanya pengamanan dari Polres Tanah Laut, kegiatan Rapat Dengar Pendapat dapat berjalan dengan aman, lancar, dan tertib hingga selesai. Polres Tanah Laut berkomitmen untuk terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat serta menjaga stabilitas keamanan pada setiap kegiatan yang melibatkan kepentingan publik di wilayah hukum Kabupaten Tanah Laut.






%20Polri%20Untuk%20Masyarakat%20(1%20M%20x%203%20M).jpg)






0 comments:
Posting Komentar