Tanah Laut – Dalam rangka mengantisipasi terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di wilayah Kecamatan Kintap, Polsek Kintap melaksanakan kegiatan pengecekan sarana dan prasarana (sarpras) alat pemadam kebakaran di perusahaan perkebunan kelapa sawit, Rabu (22/7/2026).
Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 10.00 Wita hingga 15.30 Wita tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Kintap bersama empat personel Polsek Kintap. Adapun lokasi yang menjadi sasaran pengecekan yakni PT. SMART dan PT. GMK yang berada di wilayah hukum Polsek Kintap, Kabupaten Tanah Laut.
Dalam kegiatan tersebut, personel melakukan pemeriksaan terhadap kelengkapan sarana dan prasarana pemadam kebakaran yang dimiliki perusahaan guna memastikan kesiapsiagaan dalam menghadapi potensi Karhutla, terutama pada musim kemarau yang rawan terjadi kebakaran lahan.
Selain melakukan pengecekan peralatan, petugas juga melaksanakan pemetaan (mapping) terhadap daerah-daerah yang berpotensi rawan Karhutla serta mengidentifikasi lokasi sumber air terdekat yang dapat dimanfaatkan untuk proses pemadaman apabila terjadi kebakaran.
Kapolsek Kintap AKP Ahmad Baysory, S.E., M.M., menyampaikan bahwa kesiapan sarana dan prasarana pemadam kebakaran merupakan salah satu langkah penting dalam upaya pencegahan dan penanggulangan Karhutla. Sinergi antara kepolisian dan pihak perusahaan diharapkan dapat meningkatkan kesiapsiagaan sehingga potensi kebakaran dapat diminimalisir sejak dini.
Melalui kegiatan ini, Polsek Kintap terus berkomitmen melakukan langkah-langkah preventif guna menjaga wilayah Kecamatan Kintap tetap aman dari ancaman Karhutla, sekaligus memastikan seluruh pihak terkait memiliki kesiapan yang optimal dalam menghadapi situasi darurat kebakaran lahan dan hutan.

.jpeg)




%20Polri%20Untuk%20Masyarakat%20(1%20M%20x%203%20M).jpg)






0 comments:
Posting Komentar