Sabtu, 19 September 2026

Tanah Laut – Pemanfaatan fasilitas pascapanen menjadi salah satu perhatian dalam mendukung pengelolaan hasil pertanian. Di Desa Banyu Irang, Kecamatan Bati-Bati, Kabupaten Tanah Laut, gudang pengeringan jagung yang bekerja sama dengan Primkopol Polda Kalimantan Selatan terus dipantau untuk mendukung kebutuhan petani. Minggu (20/9).

Bhabinkamtibmas Desa Banyu Irang, Bripka Febrian Anggara, melakukan pengecekan terhadap keberadaan dan aktivitas gudang pengeringan tersebut. Fasilitas ini menjadi bagian dari dukungan terhadap proses pascapanen, terutama dalam penanganan jagung sebelum masuk ke tahap pemasaran.

Pengeringan memiliki peran penting karena kadar air menjadi salah satu faktor yang diperhatikan dalam menentukan kualitas dan nilai jagung. Dengan dukungan fasilitas pengeringan, hasil panen dapat ditangani secara lebih terukur sehingga petani memiliki alternatif dalam mempersiapkan jagung sebelum dijual.

Kapolsek Bati-Bati AKP Muhammad Afianor mengatakan, keberadaan fasilitas tersebut diharapkan dapat memberikan manfaat bagi masyarakat dan mendukung aktivitas pertanian di wilayah Bati-Bati.

“Gudang pengeringan jagung ini merupakan salah satu fasilitas pendukung pascapanen. Kami berharap keberadaannya dapat membantu masyarakat dalam menangani hasil panen dan mendukung kelancaran pemasaran jagung,” ujar AKP Muhammad Afianor.

Polsek Bati-Bati terus melakukan pemantauan serta berkoordinasi dengan pihak terkait guna mendukung pemanfaatan fasilitas tersebut sebagai bagian dari penguatan sektor pertanian dan ketahanan pangan. 

#swasembadapangan #ketahananpangan #poldakalsel #polrestanahlaut 

Tanah Laut – Wakapolsek Jorong Ipda Ramlan Kurniawan melakukan pengecekan lahan milik PT CMAL di Desa Sabuhur, Kecamatan Jorong, Kabupaten Tanah Laut. Pemeriksaan dilakukan sebagai bagian dari persiapan perencanaan lahan yang akan dimanfaatkan untuk penanaman jagung. Minggu (20/9).

Pengecekan lapangan difokuskan untuk melihat kondisi dan kesiapan lahan sebelum masuk ke tahap pengelolaan. Langkah tersebut diperlukan agar perencanaan penanaman dapat disesuaikan dengan kondisi aktual di lapangan, termasuk potensi pemanfaatan lahan untuk mendukung program ketahanan pangan.

Menurut Kapolsek Jorong AKP Rahmad Ramadhani, pengecekan menjadi tahap awal untuk memastikan rencana pemanfaatan lahan dapat disusun secara tepat.

“Pengecekan ini dilaksanakan untuk melihat kondisi lahan sekaligus menjadi bahan perencanaan penanaman jagung. Kami ingin memastikan lahan yang tersedia dapat dimanfaatkan secara optimal untuk mendukung kegiatan pertanian,” ujar AKP Rahmad Ramadhani.

Polsek Jorong akan terus berkoordinasi dengan pihak terkait dalam proses perencanaan tersebut, sehingga pemanfaatan lahan dapat berjalan sesuai kondisi lapangan dan memberikan kontribusi terhadap penguatan ketahanan pangan di wilayah Kecamatan Jorong. 

#swasembadapangan #ketahananpangan #poldakalsel #polrestanahlaut 

Statistik Pembaca