Senin, 04 September 2017

Kapolsek Takisung AKP PITOYO didampingi para Kanit mengecek TKP kebakaran rumah yg terjadi pada hari Senin, 4 September 2017, skj 22.30 WITA, di Desa Tabonio, rt. 04/2, Kec. Takisung


Giat  Polsek Kurau, Sat Reskrim dengan Pemasangan Maklumat Kapolda Kalsel Di Toko / Kios atau Warung Dan Pengecekan  di Lap untuk  Petani Dan Kelompok Tani  di Kec. Kurau dan Kec. Bumi Makmur Kab. Tanah Laut .

WAKTU / TEMPAT :

 Pada  Hari Selasa Tanggal,05 Sep 2017 , di Kec.Kurau dan Kec.Bumi Makmur  Kab.Tala.

PERS Polsek kurau : 

- Kanit Reskrim
BRIPKA ZAENAL
-Anggota Reskrim
BRIG.M.RIDOWI,SH
BRIG.TEGUH.S
- Ka  Spkt - II
BRIPKA RIDUANSYAH
BRIGADIR ANDI.W

-  Perihal :
Pengecekan dan
 Pengendalian harga Beras, Untuk Distribusi guna menjaga Stabilitas Harga maka dilaporkan Sbb :

JENIS KEGIATAN :

- Giat Monitoring dan Pengecekan  terhadap hasil Panen distribusi, dan harga Padi / Gabah maupun Beras di wilayah Kec. Kurau dan Bumi Makmur.

☆ HASIL  YG  DI PEROLEH DI LAP.

- Di Wilkum Polseku Kurau Kec. Kurau   dan  Kec. Bumi Makmur yg merupakan Sentra Lumbung Padi Kab.Tanah Laut dan pada Saat ini sudah  memasuki Musim Panen dan Saat ini Jenis padi / Gabah : Adalah

Mayang Kuning , Unus Mutiara, Siam Rukut,Pandak unus baru,Unus Kusang

- Dan  Hasil Panen tersebut di simpang di rumah dan sebagian di  jual kepada Pemilik Gudang dan Pabrik  dengan Harga Gabah/Padi Untuk Saat sekarang ini sebesar :

- Unus : Rp.60.000/Kaleng
- Siam Rukut :   Rp.70.000/  Kaleng
- Siam Pandak : Rp.55.000/Kaleng.
- Pandak : Rp.50.000/
  Kaleng.
-Mayang : Rp. 65.000/
  Kaleng.   

~ Harga Beras di.  Eceran yg dijual pedagang di Toko / Kios, Warung yg ada di  wilayah Kec. Kurau dan Kec.Bumi Makmur Sbb:

- TOKO /KIOS ;
Pemilik
" YUSRANSYAH " 
Alamat.Jln.Raya Desa.Bawah Layung  Kec.Kurau Kab.Tanah Laut


Toko.Milik  Sdr.YUSRANSYAH
2 Sak / Karung Isi @ 50 Kg
2 Sak x 50 Kg = 100 Kg

STOK BERAS:
KIOS / Toko
-Sdr.YUSRANSYAH
Dengan Rincian :

- Beras Mayang kuning : 50 Kg
- Siam Unus Baru : 50 Kg.

Menjual Beras
 Secara Eceran Dengan Harga :

-Siam biasa Rp.9000 / Liter
-Siam Unus baru Rp.9.500 /Liter
- Siam unus Usang Rp.9000/ Liter
- Siam Rukut Rp.8.500/ Liter.
- Pandak  Rp. 8.500/   Liter.
- unus Mutiara
     Rp.  10.500,-/ Liter
- Karang Dukuh   Rp. 11.000,- /Liter
- R 42 Rp. 8.500,-/ Liter
- Ketan  Rp.12.000,-/Liter
-  C.Sirang Rp.7000 / Liter.


Para  Pemilik Gudang, Pabrik dan  Pengepul Tengkulak Biasanya menjual berasnya ke Toko/Kios di Kec.Kurau  Kec.Bumi Makmur dan ke daerah Banjarmasin Bati Bati , Tambang Ulang, Pelaihari , Batu Ampar , Jorong/ Asam -Asam, Dan Kintap.

~ Demikian
 Di Laporkan hasil Monitoring dan Pengecekan Sat Reskrim dilapangan di Wilkum Polsek Kurau.

Terima kasih ...


" BERMANFAAT BAGI MASYARAKAT "


Pada hari Selasa Tanggal 05 September 2017 skj. 08.45 wita dalam rangkaian pelaksanaan Apel Pagi Kanit Reskrim memberikan arahan berkaitan dengan perkembangan penanganan perkara yang ada di Polsek Kintap dalam kesempatan ini juga Kanit Reskrim melaksanakan pengecekan kepada anggota Unit Reskrim berkaitan dengan sejauh mana perkembangan penyidikan kasus yang ditangani oleh Polsek Kintap.


' Bermanfaat Bagi Masyarakat '


Penulis : Crew Sium Kintap
 Pada hari selasa 05 September 2017 skj 09.15 Wita telah dilaksanakan pemeriksaan sikap tampang Pers Polsek Kintap oleh Kanit Provost hal ini dilaksanakan dalam rangkaian apel mingguan dengan tujuan untuk mengecek kerapian baik dari segi uniform maupun kerapian dari tiap personil yang sesuai dengan aturan yang ada.

"BERMANFAAT BAGI MASYARAKAT"

Penulis: Crew Sium Kintap



Pada hari selasa tanggal 05 September 2017 skj. 09.00 Wita dilaksankan pengecekan surat menyurat oleh Kanit Provost Polsek Kintap kepada seluruh peserta apel kegitan, ini rutin dilaksanakan pada saat apel mingguan dengan tujuan untuk menertibkan kelengkapan diri dari masing-masing pers Polsek Kintap.

"BERMANFAAT BAGI MASYARAKAT"

Penulis : Crew Sium Kintap



Pada hari selasa tanggal 05 September 2017 skj. 09.30 s/d 10.30 Wita bertempat di Aula Polsek Kintap dipimpin langsung oleh Kapolsek Kintap dan dihadiri seluruh pers Polsek Kintap. Pada kesempatan ini Kapolsek menjelaskan tentang teknis pelaporan semua kegiatan yang ada di Polsek Kintap ke Website Blog Humas Polres Tala.

"BERMANFAAT BAGI MASYARAKAT"

Penulis : Crew Sium Kintap



Polsek Batu ampar melaksanakan kegiatan sosialisasi larang membakar hutan dan lahan diwilayah hukum Polsek Batu ampar. di rumah Desa pantai linuh Kec.Batu ampar Kab.Tanah laut pada hari Selasa tanggal 05 September 2017, bripka nur cipto w bhabinkamtibmas ds pantai linuh dan kanit binmas Polsek Batu ampar Bripka Mujianto menyampaikan himbauan tentang larangan membakar hutan dan lahan (KARHUTLA), sanksi hukum yang akan diterima jika tetap melakukan pembakaran hutan dan lahan. Diharapkan dengan kegiatan ini masyarakat bisa menyadari dan mengetahui sanksi hukum pelaku pembakar hutan dan lahan.

 Penulis, DM

POLRES TANAH LAUT POLRES TANAH LAUT



Pada hari selasa tanggal 05 september 2017 skj. 07.30 s/d 08.15 Wita
di Desa Kintap Kecil tikungan 92 Personil Polsek Kintap melaksanakan gatur lantas guna meminimalisir laka dan pelayanan terhadap warga masyarakat yang beraktifitas di pagi hari mengingat ditempat tersebut rawan laka lantas dan terdapat aktifitas anak sekolah.

Statistik Pembaca