Kamis, 14 September 2017

Takisung,  Kamis 14 September 2017 sekitar pukul 09.50 Anggota Polsek Takisung melaksanakan patroli dialogis kepada warga Desa Gunung Makmur Kecamatan Takisung Kabupaten Tanah Laut.  Dalam kegiatannya anggota Polsek Takisung menghimbau masyarakat agar tetap menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.  Slain itu dihimbau agar masyarakat aktif dalam pencegahan dan penanggulangan Kebakaran Hutan dan lahan. (14/9/2017) (F)

"Polres Tanah Laut,  BERMANFAAT BAGI MASYARAKAT"

Takisung,  Kamis 14 September 2017 sekitar pukul 16.00 wita anggota Sabhara Polsek Takisung melaksanakan pembinaan kepada para pelajar SMP dan SMA se kec takisung yg melaksanakan kegiatan pramuka dihalaman polsek takisung. Dalam kegiatannya Anggota Sabhara Polsek Takisung juga memberikan arahan tentang pentingnya peran Anggota pramuka untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.  (14/9/2017) (F)

"Polres Tanah Laut,  BERMANFAAT BAGI MASYARAKAT"

Takisung,  Kamis 14 September 2017 sekitar pukul 09.56 wita Anggota Polsek Takisung memberi himbauan kepada pedangan yang menggunakan kendaraan bermotor agar tetap menggunakan helm saat di jalan untuk menjaga keselamatan berlalu lintas.  Selama kegiatan berjalan lancar dan aman.  (14/9/2017) (F)

"Polres Tanah Laut,  BERMANFAAT BAGI MASYARAKAT"

Takisung,  Kamis 14 September 2017 sekitar pukul 10.12 wita Anggota Polsek Takisung memberikan pelayanan kepada masyarakat dengan memandu cara pengisian daftar pertanyaan pemohon SKCK. Kegiatan berjalan lancar dan aman.  (14/9/2017) (F)

"Polres Tanah Laut,  BERMANFAAT BAGI MASYARAKAT"



Pada hari Kamis , tanggal 14 September 2017 skj. 14.30 wita . Personil Polsek Kintap " Aiptu Sugiyarto " dan " Aipda Marhadi " , melaksanakan penggalangan terhadap keluarga besar korban pembunuhan Sukoyo (alm) beserta aparatur Desa Kebun Raya, bertempatan di Kantor Desa Kebun Raya Kec. Kintap Kab.Tanah Laut.

" POLSEK KINTAP BERMANFAAT BAGI MASYARAKAT "
Penulis : Crew Sium Polsek Kintap


Takisung, Kamis Tanggal 14 September 2017 skj 10.39 wita  Bhabinkamtibmas Desa Kuala Tambangan Kec.Takisung Bripka Saptoyo.p melaksanakan giat dds/ sambang desa dan menyampaikan Binluh tentang bahaya radikalisme,narkoba dan Kamtibmas,dengan Tokoh pemuda Sdr.Makmur cs. rt 07 desa Kuala tambangan Kec. Takisung Kab. Tanah Laut

Selama giat berjalan aman dan lancar

*Bermanfaat bagi masyarakat*

Takisung, Kamis Tanggal 14 September 2017 skj 10.42 wita  Bhabinkamtibmas Desa Kuala Tambangan Kec.Takisung Bripka Saptoyo melaksanakan giat DDS / sambang desa di SPDN (SPBU Nelayan) Desa Kuala Tambangan dan menyampaikan pesan Kamtibmas,dengan Pengurus SPDN Sdr.Makmur  rt 08 desa Kuala tambangan Kec. Takisung Kab. Tanah Laut

Selama giat berjalan aman dan lancar

*Bermanfaat bagi masyarakat*


Kamis , 14   September 2017, Skj. 10.30  Wita s/d  Selesai, personil polsek pelaihari 1.Aiptu Supriyanto ( Kasi Humas ), Aiptu Amril ( Bhabin Ds.Tanjung, Aiptu Madansyah ( knt binmas ) melakukan  PROBLEM SOLVING  atas permasalahan hewan ternak tdk di pelihara dgn baik sehingga merusak kebun milik org lain, penyelesaiaan permadsalahan bertempat di  ruang pertemuan
Kantor Desa Tanjung Kec.Bajuin.

Kronologis permasalahan tersebut adalah  Sdr Rudy herutomo ( Warga Rt.19 Desa Tanjung Kec.Bajuin) memiliki kebun cabe di Dusun riam pinang Desa Tanjung. awal nya aktivitas sdr Rudi berjalan lancar tanpa ada gangguan , tetapi pada bln Sep 2017 yang bersangkutan mendapati beberapa ekor sapi milik sdr samsuri msk dan menginjak serta merusak tanaman cabe milik sdr rudy.

Kemudian pd hr itu juga sdr Rudi mendatangi dan  memberitahu sdr Samsuri , tetap malah terjadi cek cok mulut antara kedua orang tsb , karna sdr samsuri mengelak bahwa bukan sapi nya yg merusak cabe sdr Rudy krn di sekitar tkp banyak terdapat sapi milik warga lain .kemudian di lakukan pertemuan antara kedua belah pihak dgn di fasilitasi sekdes dan ketua Rt.19 ds. Tanjung serta Bhabin ds.tanjung , sdr Samsuri tanpa di paksa mengaku bhwa sengaja melpas sapi mlk nya dan masuk serta merusak cabe sdr rudy.

Dengan adanya pertemuaan tersebut membuah kan hasil yang positif bahwa kedua blh pihak sepakat damai tanpa proses hukum Sdr Rudy tdk menuntut ganti rugi atas krskan tanaman cabe milik nya kpd sdr Samsuri dan hanya minta sdr samsuri menjaga sapi2 nya dgn baik , apabila di kemudian hari ada salah satu pihak yang mengingkari perjanjian perdamaian ini akan siap di tuntut dan diproses sesuai hukum berlaku.


POLSEK PELAIHARI BERMANFAAT UNTUK MASYARAKAT

"Penulis DP"






Statistik Pembaca