Rabu, 18 Oktober 2017
Rabu, 18 Oktober 2017. Anggota Piket Jaga melaksanakan Ploting pagi di tempat rawan macet dan kecelakaaan di Simpang gunungan desa Benua Raya.
Bermanfaat Bagi Masyarakat
Pada hari rabu tanggal 18 Okt 2017 Bhabinkamtibmas Polsek Batu ampar Brigadir Catur.S melaksanakan kegiatan berbagi maklumat Kapolda Kalsel kepada warga masyarakat desa Damit hulu Kec.Batu ampar tentang penanggulangan dan larangan membakar hutan dan lahan (KARHUTLA) dengan ancaman hukuman penjara 12 tahun.
Selama kegiatan berjalan aman dan
Pada hari rabu tanggal 18 Okt 2017 Bhabinkamtibmas Desa Gunung melati Polsek Batu ampar Brigadir Catur.S melaksanakan kegiatan sebarkan maklumat Kapolda Kalsel kepada warga masyarakat desa Gunung melati Kec.Batu ampar tentang penanggulangan dan larangan membakar hutan dan lahan (KARHUTLA) dengan ancaman hukuman penjara 12 tahun.
Selama kegiatan berjalan aman dan
Pada hari rabu, 18 Oktober 2017 skj. 08.54 wita. Sebagai Bhabinkamtibmas Desa Pasir Putih Brigadir M.Hadriyani memberikan beberapa wejangan kepada warga setempat agar tetap rukun dalam bertetangga. dan juga menyampaikan beberapa hal yaitu Menjalin kerukunan kepada masyarakat sangatlah penting dan silaturahmi yang baik antar warga ataupun kepada masyarakat.
Warga Desa Tambak Sarinah Kec Kurau Dalam Rangka Melaksanakan Oprasi Kewilayahan Bina Karuna Intan 2017 dengan kegitan Patroli Dialogis Pengecekan Lahan lahan yang dianggab Rawan terjadinya Karhutla serta menghimbau masyarakat agar tidak Membakan Lahan Perkebunan dengan cara dikar, Selama kegiatan berjalan Lancar
Pada hari rabu tanggal 18 Okt 2017 Bhabinkamtibmas Polsek Batu ampar Brigadir Catur.S melaksanakan kegiatan pemasangan maklumat Kapolda Kalsel Dipapan pengumuman Kantor Teras BRI Batu ampar desa Batu ampar Kec.Batu ampar tentang penanggulangan dan larangan membakar hutan dan lahan (KARHUTLA) dengan ancaman hukuman penjara 12 tahun.
Selama kegiatan berjalan aman dan









%20Polri%20Untuk%20Masyarakat%20(1%20M%20x%203%20M).jpg)





