Kamis, 19 Oktober 2017

Pd hari Kamis tgl 19/10/2017 Skj. 09.32 wita bertempat di PLTU Asam-Asam Kec. Jorong kab. Tala, Iptu Slamet Kbo Satbinmas Polres Tala memberikan saran dan masukan kepada unsur Pimpinan Perusahaan pengguna Satpam agar senantiasa memperhatikan kesejahteraan anggota Satpamnya pd acara Binluh dan peningkatan kemampuan Satpam PLTU Asam-Asam.

Penulis :
Merpati Tala

"Bermanfaat Bagi Masyarakat"

Pelayanan laporan atau pengaduan masyarakat harus ditindaklanjuti dengan baik dan sesuai prosedur di Kepolisian

Memberikan pelayanan terbaik adalah kewajiban Anggota Polri terhadap masyarakat

Penulis : Bf

POLRES TANAH LAUT BERMANFAAT BAGI MASYARAKAT

Pada hari kamis tanggal 19 Okt 2017 di Kantor Desa Bluru Kec.Batu ampar Bripka Mujianto Kanit Binmas Polsek Batu ampar melaksanakan kegiatan sambang serta menyebarkan dan memasang Maklumat Kapolda Kalsel Nomor : MAK/2/  /VIII/2017 ttg Larangan Membakar Hutan dan Lahan.
Selama kegiatan berjalan aman dan

Pada hari Kamis tanggal 20 Oktober 2017 skj 11:30 wita s/d selesai. Bhabinkamtibmas Desa Tbu Polsek Tambang Ulang Aiptu Nopriansyah melaksanakan giat silahturahmi  dengan  Sdr. Ahmadi dkk di  desa Tbu Rt.07 memberikan pengarahan tentang  tentang larangan membakar hutan dan lahan Selama giat berjalan aman dan lancar

Demikia yang bisa kami laporkan :

Penulis : Kasihumas Polsek TBU

POLSEK TAMBANG ULANG BERMANFAAT BAGI MASYARAKAT

Takisung,  Kamis 19 Oktober 2017 sekitar pukul 09.30 wita anggota Polsek Takisung Polres Tanah Laut memberikan pelayanan kepada masyarakat yang membuat laporan kehilangan.  (19/10/2017) (F)

Polsek Takisung Polres Tanah Laut
BERMANFAAT BAGI MASYARAKAT

Pada hari kamis tanggal 19 Okt 2017 Brigadir Hendra.I Bhabinkamtibmas Desa Bluru Polsek Batu ampar melaksanakan kegiatan sambang serta menyerahkan dan memasang Maklumat Kapolda Kalsel Nomor : MAK/2/  /VIII/2017 ttg Larangan Membakar Hutan dan Lahan.
Selama kegiatan berjalan aman dan

Pelaksanaan tugas pelayanan masyarakat diruang Unit Intelkam Polsek Batu Ampar Polres Tanah Laut berupa pelayanan SKCK dan SIK atau Surat Ijin Keramaian

PNBP atau baiaya yang diberlakukan sesuai PP No.50 Tahun 2010 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak dilingkungan Polri adalah SKCK Rp.30.000 dan SIK tidak dipungut biaya

Penulis : Bf

POLRES TANAH LAUT BERMANFAAT BAGI MASYARAKAT

Pada hari Kamis Tanggal 19 Oktober 2017 skj 11.00 wita s/d selesai.Aiptu Doni A.R bhabinkamtibmas Ds Gn raja Polsek Tambang ulang melaksanakan giat sambang desa menyampaikan himbauan tentang larangan membakar hutan dan lahan ( Karhutla) dan obatan terlarang (Narkoba) kepada Sdr Hadrian warga ds gn raja Rt 01 Kec.Tambang Ulang Selama giat berjalan aman dan lancar


Demikia yang bisa kami laporkan :

Penulis : Kasihumas Polsek TBU

POLSEK TAMBANG ULANG BERMANFAAT BAGI MASYARAKAT

Statistik Pembaca