PETUGAS POLRI:
1. BRIPKA BUDI SETIAWAN
2. BRIPKA MURIYADI 3. BRIGADIR DEDI H
LOKASI KEGIATAN:
- Warga Ds. Simpang empat Sei Baru Kec.Jorong, Kab.Tanah Laut.
HASIL YANG DICAPAI:
- Para Warga mengerti bahwa karhutla dilarang dan ada sangsi hukumnya.
- Menghimbau kpd seluruh masyarakat agar tdk melakukan karhutla dan bersedia membantu penanganan karhutla di wil desanya masing2.








%20Polri%20Untuk%20Masyarakat%20(1%20M%20x%203%20M).jpg)





