Rabu, 05 Agustus 2020

Menuju New Normal, Polsek Kurau polres Tanah Laut Polda Kalsel terus memberikan sosialisasi kepada warga  dalam setiap kekesempatan.

Kapolsek Kurau polres Tanah Laut Polda Kalsel AKP Darso menuturkan, bahwa kegiatan sosialisasi ini adalah dalam rangka memberikan pemahaman kepada warga masyarakat di Kecamatan Kurau Kabupaten Tanah Laut terkait program pemerintah New Normal agar warga lebih memahami apa yang harus dilakukan saat beraktivitas di luar rumah supaya tidak tertular Covid-19.

Kegiatan sosialisasi new normal atau tata kehidupan baru ini sesuai instruksi bapak *Kapolda Kalsel Irjen Pol Dr. Nico Afinta, S.I.K, S.H, M.H*

“Gunakan masker saat beraktivitas keluar rumah, budayakan pola hidup sehat dan bersih, cuci tangan dengan sabun dan air mengalir tiap akan melakukan dan usai melakukan aktivitas, jaga jarak aman hindari kerumunan, ” ungkap Kapolsek .
Bhabinkamtibmas Polsek Pelaihari Polres Tanah Laut Polda Kalimantan Selatan, Aiptu Supriyanto mengimbau warga menggunakan masker.
Imbauan dilakukan menuju Adaptasi Kebiasaan Baru tengah pandemi corona agar masyarakat dapat beradaptasi sambil tetap menjaga kesehatan,Rabu (5/8/2020).
Bhabinkamtibmas Aiptu Supriyanto menyampaikan ke warga yang berkumpul di Pos Kamling Kel. Sarang Halang Kec. Pelaihari Kab. Tanah Laut yang dijumpai untuk keluar rumah wajib memakai masker.
Cara ini bukan hanya untuk melindungi diri dari infeksi virus corona, tetapi juga menghindari orang di sekitar tertular.
 
Kapolres Tanah Laut AKBP Cuncun Kurniadi, S.I.K, M.H diwakili Kapolsek Pelaihari Ipda May Pelly, S.H, M.H menambahkan bahwa Polsek Pelaihari gencar dan rutin menyambangi warga guna untuk menyampaikan imbauan.Hal tersebut dilakukan untuk mensukseskan program kedua Kapolda Kalsel Irjen Nico Afinta.

"Personel Polsek Pelaihari selalu dan rutin melakukan sosialisasi dan sampaikan pesan-pesan Kamtibmas sekaligus memberikan sosialisasi dan edukasi tentang pencegahan penyebaran corona," pungkas Kapolsek.
Ia berharap warga terapkan kedisplinan menuju pola hidup baru termasuk memakai masker saat di luar rumah.
Rajin cuci tangan, menjaga kebersihan dan kesehatan tubuh, menjaga jarak serta pedomi protokol kesehatan.
"Polri khususnya Polsek Pelaihari yang selalu hadir agar masyarakat disiplin menerapkan protokol kesehatan, di era Adaptasi Kebiasaan Baru," tutup
Bhabinkamtibmas Polsek Pelaihari Polres Tanah Laut Polda Kalimantan Selatan, Aiptu Supriyanto mengimbau warga menggunakan masker.
Imbauan dilakukan menuju Adaptasi Kebiasaan Baru tengah pandemi corona agar masyarakat dapat beradaptasi sambil tetap menjaga kesehatan,Rabu (5/8/2020).
Bhabinkamtibmas Aiptu Supriyanto menyampaikan ke warga yang berkumpul di sebuah warung Kel. Sarang Halang Kec. Pelaihari Kab. Tanah Laut yang dijumpai untuk keluar rumah wajib memakai masker.
Cara ini bukan hanya untuk melindungi diri dari infeksi virus corona, tetapi juga menghindari orang di sekitar tertular.
Kapolres Tanah Laut AKBP Cuncun Kurniadi, S.I.K, M.H diwakili Kapolsek Pelaihari Ipda May Pelly, S.H, M.H menambahkan bahwa Polsek Pelaihari gencar dan rutin menyambangi warga guna untuk menyampaikan imbauan.Hal tersebut dilakukan untuk mensukseskan program kedua Kapolda Kalsel Irjen Nico Afinta.

"Personel Polsek Pelaihari selalu dan rutin melakukan sosialisasi dan sampaikan pesan-pesan Kamtibmas sekaligus memberikan sosialisasi dan edukasi tentang pencegahan penyebaran corona," pungkas Kapolsek.
Ia berharap warga terapkan kedisplinan menuju pola hidup baru termasuk memakai masker saat di luar rumah.
Rajin cuci tangan, menjaga kebersihan dan kesehatan tubuh, menjaga jarak serta pedomi protokol kesehatan.
"Polri khususnya Polsek Pelaihari yang selalu hadir agar masyarakat disiplin menerapkan protokol kesehatan, di era Adaptasi Kebiasaan Baru," tutup

Polsek Kurau polres tanah laut Polda kalsel melalui Bhabinkamtibmasnya  mensosialisasikan tentang sapu bersih (Saber) pungutan liar (Pungli) kepada Masyarakat Desa Di kec Kurau Kab.Tanah laut Provinsi Kalimantan selatan.

Kegiatan tersebut sebagai bentuk pencegahan dan pemberantasan pungli yang diatur dalam Perpres No 87 Tahun 2016 serta memberikan imbauan tentang pelayanan publik sebagaimana ketentuan dalam UU No 25 Tahun 2009.

"Kegiatan Saber Pungli ini merupakan program dari Presiden Joko Widodo sejak masih awal dan tetap dilaksanakan hingga saat ini," kata Kapolsek Kurau Polres Tanah Laut Polda Kalsel , AKP Darso di mako polsek Kamis (6/8/2020).

Kegiatan Sosialisasi pungli ini sesuai instruksi bapak *Kapolda Kalsel Irjen Pol Dr. Nico Afinta, S.I.K, S.H, M.H*

Sementara, Bhabinkamtibmas Desa Bumi harapan Bripka Ridowi memberikan info kewarga agar melaporkan jika ada aparatur Desa melakukan pungli dalam pelayanan kepada warga masyarakat.

"Supaya terwujud pelayanan publik yang terbebas dari pungli, meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui transparansi serta sesuai dengan peraturan perundang-undangan," ujar Bripka Ridowi

"Sehingga diharapkan masyarakat akan merasa nyaman dengan tidak adanya pungli serta masyarakat memiliki kepercayaan kepada aparatur desa," tukasnya.


Bhabinkamtibmas Polsek Pelaihari Polres Tanah Laut Polda Kalimantan Selatan, Aiptu Supriyanto mengimbau warga menggunakan masker.
Imbauan dilakukan menuju Adaptasi Kebiasaan Baru tengah pandemi corona agar masyarakat dapat beradaptasi sambil tetap menjaga kesehatan,Rabu (5/8/2020).
Bhabinkamtibmas Aiptu Supriyanto menyampaikan ke warga yang berkumpul di sebuah warung Kel. Sarang Halang Kec. Pelaihari Kab. Tanah Laut yang dijumpai untuk keluar rumah wajib memakai masker.
Cara ini bukan hanya untuk melindungi diri dari infeksi virus corona, tetapi juga menghindari orang di sekitar tertular.
Kapolres Tanah Laut AKBP Cuncun Kurniadi, S.I.K, M.H diwakili Kapolsek Pelaihari Ipda May Pelly, S.H, M.H menambahkan bahwa Polsek Pelaihari gencar dan rutin menyambangi warga guna untuk menyampaikan imbauan.Hal tersebut dilakukan untuk mensukseskan program kedua Kapolda Kalsel Irjen Nico Afinta.

"Personel Polsek Pelaihari selalu dan rutin melakukan sosialisasi dan sampaikan pesan-pesan Kamtibmas sekaligus memberikan sosialisasi dan edukasi tentang pencegahan penyebaran corona," pungkas Kapolsek.
Ia berharap warga terapkan kedisplinan menuju pola hidup baru termasuk memakai masker saat di luar rumah.
Rajin cuci tangan, menjaga kebersihan dan kesehatan tubuh, menjaga jarak serta pedomi protokol kesehatan.
"Polri khususnya Polsek Pelaihari yang selalu hadir agar masyarakat disiplin menerapkan protokol kesehatan, di era Adaptasi Kebiasaan Baru," tutup
Bhabinkamtibmas Polsek Pelaihari Polres Tanah Laut Polda Kalimantan Selatan, Aiptu Supriyanto mengimbau warga menggunakan masker.
Imbauan dilakukan menuju Adaptasi Kebiasaan Baru tengah pandemi corona agar masyarakat dapat beradaptasi sambil tetap menjaga kesehatan,Rabu (5/8/2020).
Bhabinkamtibmas Aiptu Supriyanto menyampaikan ke warga yang berkumpul di sebuah warung Kel. Sarang Halang Kec. Pelaihari Kab. Tanah Laut yang dijumpai untuk keluar rumah wajib memakai masker.
Cara ini bukan hanya untuk melindungi diri dari infeksi virus corona, tetapi juga menghindari orang di sekitar tertular.
 
Kapolres Tanah Laut AKBP Cuncun Kurniadi, S.I.K, M.H diwakili Kapolsek Pelaihari Ipda May Pelly, S.H, M.H menambahkan bahwa Polsek Pelaihari gencar dan rutin menyambangi warga guna untuk menyampaikan imbauan.Hal tersebut dilakukan untuk mensukseskan program kedua Kapolda Kalsel Irjen Nico Afinta.

"Personel Polsek Pelaihari selalu dan rutin melakukan sosialisasi dan sampaikan pesan-pesan Kamtibmas sekaligus memberikan sosialisasi dan edukasi tentang pencegahan penyebaran corona," pungkas Kapolsek.
Ia berharap warga terapkan kedisplinan menuju pola hidup baru termasuk memakai masker saat di luar rumah.
Rajin cuci tangan, menjaga kebersihan dan kesehatan tubuh, menjaga jarak serta pedomi protokol kesehatan.
"Polri khususnya Polsek Pelaihari yang selalu hadir agar masyarakat disiplin menerapkan protokol kesehatan, di era Adaptasi Kebiasaan Baru," tutup





Anggota Polsek Kurau Polres Tanah Laut Polda Kalsel mengimbau kepada warga masyarakat desa di kec kurau agar berpartisipasi dalam mencegah kebakaran hutan dan lahan atau Karhutla, Kamis ( 6/8/2020)

Kapolsek Kurau Polres Tanah Laut AKP Darso mengatakan anggotanya tetap aktif memberikan imbauan cegah Karhutla kepada warga, diawal awal bulan masuk musim kemarau.

Kegiatan himbauan tentang karhutla ini sesuai instruksi bapak *Kapolda Kalsel Irjen Pol Dr. Nico Afinta, S.I.K, S.H, M.H*

"Petugas kami menyampaikan tentang larangan membakar musim kemarau ini dan sanksi hukum bagi pelaku pembakar lahan atau hutan kepada warga," ucapnya. "Kami berharap ini bisa dipahami bersama-sama demi kita semuanya," lanjutnya.

Pihaknya juga mengimbau agar masyarakat bila membuka lahan untuk pertanian maupun pemukiman dilakukan secara gotong royong dan tidak dengan cara membakar karena dapat berdampak kabut asap yang dapat mengganggu kesehatan.

"Kami juga menjelaskan sanksi hukum apabila ada warga yang melanggar larangan tentang pembakaran hutan dan lahan," tuturnya.

Dia juga mengajak warga untuk terus menjaga situasi keamanan agar terus tetap kondusif. "Sehingga dalam melaksanakan berbagai aktivitas tetap lancar dan nyaman,' tegasnya. 

Statistik Pembaca