Kamis, 06 Agustus 2020

Dalam menghadapi pandemi covid 19, Polsek Kurau Polres Tanah Laut Polda Kalsel melaksanakan Bakti Sosial (Baksos) Ke Pasar Minggu Ds Kurau .Jumat ( 7/8/2020 )


Lokasi yang menjadi sasaran kegiatan Bakti Sosial kali ini adalah pasar Minggu Ds Kurau kec. Kurau


Kapolsek Kurau AKP Darso yang memimpin kegiatan tersebut mengatakan bahwa bakti sosial ini merupakan rangkaian dari menghadapi pandemi covid 19. Giat membersihkan dan penyemprotan disinpektan tempat Pasilitas umum ini juga sebagai bentuk pengabdian dan Bakti Polri kepada Masyarakat.


“Hari ini melaksanakan Bakti Sosial dengan mengarahkan Personel Polsek Kurau untuk melaksanakan kerja bakti membersihkan dan penyemprotan disinpektan cegah covid 19 di tempat Pasilitas Umum .” jelasnya.


Kapolsek berharap, kegiatan sosial itu dapat bermanfaat, khususnya warga masyarakat yang akan melaksanakan Aktifitas


Dalam rangka menciptakan situasi kondusif yang aman dan tertib. Sesuai arahan Kapolda Kalimantan Selatan Irjen Pol Dr. Nico Afinta, S.I.K., S.H., M.H., anggota satlantas Polres Tanah Laut melaksanakan kegiatan Blue Light Patrol dan Cipta Kondisi di wilkum Polres Tanah Laut.


Kegiatan ini dilaksanakan pada hari kamis, tanggal 06 agustus 2020, sekitar jam 21.00 Wita di daerah rawan kecelakaan dan pelanggaran lalu lintas di wilkum Polres Tanah Laut. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kanit Turjawali Polres Tanah Laut, AIPTU Fery Setiawan.



Demikian kegiatan ini dilaksanakan guna memberikan himbauan kepada masyarakat untuk selalu memakai masker dan jaga jarak,serta hindari keramaian demi terciptanya, kesehatan, keamanan dan kenyamanan serta memberikan sosialiasasi kebijakan pemerintah dalam penanganan, pencegahan penyebaran virus corona menuju tatanan adaptasi kebiasaan baru di wilkum Polres Tanah laut. 


Anggota Polsek Bati Bati melaksanakan tugas rutin Ploting Pagi di Desa Padang dalam kegiatan Ploting pagi/pengaturan lalu lintas ini di Fokuskan di tempat titik rawan macet dan kecelakaan.


Hal ini dilaksanakan agar terciptanya rasa aman kepada masyarakat saat sedang berkendara dan demi kelancaran saat arus lalu lintas karena pengaturan tersebut dilakukan pada jam padat lalu lintas.


Kegiatan tersebut atas Instruksi Kapolda Kalimantan Selatan Irjen Pol Dr. Niko Avinta, S.I.K, S.H, M.H


"IKHLAS MELAYANI TULUS MELINDUNGI",

Beredarnya isu HOAX yang ada di media sosial, membuat Anggota Polsek Bati Bati Untuk membendung isu Hoax tersebut, anggota Polsek  Bati Bati telah gencar melaksanakan kunjungan ke para masyarakat juga tokoh agama.


Dalam kunjungannya anggota Polsek  Bati-bati menyampaikan himbauan agar masyarakat  tidak mudah percaya dengan berita yang tidak pasti asal usulnya serta dilarang keras membuat berita atau tulisan hoax, isu sara,  maupun ujaran kebencian yang dapat membuat perpecahan antar masyarakat, sehingga peran para masyarakat sangat dibutuhkan dalam memerangi berita Hoax. Sehingga perlu peran aktif tokoh agama serta tokoh masyarakat baik perangkat desa maupun kepala desa.


Selain itu, anggota Polsek  Bati-bati juga mengungkapkan bahwa, pihaknya akan terus menyampaikan himbauan kamtibmas. Baik kepada para tokoh maupun masyarakat umum. Sehingga, situasi di wilayah hukum Polsek bati bati dapat terjaga dengan baik.


Kegiatan tersebut atas Instruksi Kapolda Kalimantan Selatan Irjen Pol Dr. Niko Avinta, S.I.K, S.H, M.H


"IKHLAS MELAYANI TULUS MELINDUNGI",

 

Anggota Polsek Bati Bati melakukan sosialisasi kepada masyarakat dan diberi pemahaman terkait dengan pencegahan penyebaran virus Corona dan menerapkan protokol kesehatan menuju adaptasi kebiasaan baru, salah satunya dengan membiasakan diri untuk mencuci tangan yang baik dan benar melalui enam tahapan, gaya hidup sehat untuk imunitas.

Masyarakat diminta tetap waspada namun tidak perlu panik. Mari bersatu kita tangkal penyebaran covid – 19 / virus corona dengan mengikuti himbauan pemerintah.

Kegiatan tersebut atas Instruksi Kapolda Kalimantan Selatan Irjen Pol Dr. Niko Avinta, S.I.K, S.H, M.H


"IKHLAS MELAYANI TULUS MELINDUNGI",


Bripka Panji Asmara Anggota Sat Polairud polres Tanah Laut Polda Kalsel  Melaksanakan Kegiatan Sosialisasi Kebijakan Pemerintah Dalam patuhi protokol kesehatan menuju Adaptasi Kebiasaan Baru di Desa Swarangan Kec. Jorong Kab. Tanah Laut pada hari ini (7/8/2020)

Kapolres Tanah Laut AKBP Cuncun Kurniadi, S.I.K, M.H diwakili Kasat Polairud Iptu Ardo Widiawan, S.I.K  mengatakan hal tersebut dilakukan untuk Mengantisipasi penularan covid-19 di Wilayah hukum Polres Tanah Laut Polda Kalsel.

Maka dari itu Anggota Sat Polairud Polres Tanah Laut Polda Kalsel mengajak masyarakat rajin mencuci tangan, kurangi aktivitas ditempat yg mendatangkan kerumunan, Tetap tenang dan jaga kesehatan, gunakan masker, rajin olahraga dan istirahat yg cukup.

Dirinya menyebutkan bahwa Hal tersebut dilakukan sesuai Instruksi Kapolda Kalimantan Selatan Irjen Pol. Dr. Nico Afinta, S.I.K, S.H, M.H. Untuk melakukan kegiatan sosialisasi Adaptasi Kebiasaan Baru dengan melakukan protokol Kesehatan yang ditetapkan oleh pemerintah.

Bripka Kely Dwi P dengan Bripka M. Yadri Noor  Anggota Sat Polairud Polres Tanah Laut Polda Kalsel Melaksanakan Kegiatan Pemasangan Sepanduk Sanksi Pelanggaran Protokol Kesehatan Covid-19 di Pantai Batakan Desa Batakan Kec. Panyipatan Kab. Tanah Laut pada hari ini (7/8/2020)

Kapolres Tanah Laut AKBP Cuncun Kurniadi, S.I.K, M.H diwakili Kasat Polairud Iptu Ardo Widiawan, S.I.K  mengatakan hal tersebut dilakukan untuk Mengantisipasi penularan/penyebaran covid-19 di Wilayah hukum Polres Tanah Laut Polda Kalsel.

Maka dari itu Anggota Sat Polairud Polres Tanah Laut Polda Kalsel mengajak masyarakat rajin mencuci tangan, kurangi aktivitas ditempat yg mendatangkan kerumunan, Tetap tenang dan jaga kesehatan, gunakan masker, rajin olahraga dan istirahat yg cukup

Dirinya menyebutkan bahwa Hal tersebut dilakukan sesuai Instruksi Kapolda Kalimantan Selatan Irjen Pol. Dr. Nico Afinta, S.I.K, S.H, M.H. Untuk melakukan kegiatan Pemasangan Sepanduk Sanksi Pelanggaran Protokol Kesehatan Covid-19 yang ditetapkan oleh pemerintah.

Bripka Kely Dwi P dengan Bripka M. Yadri Noor  Anggota Sat Polairud Polres Tanah Laut Polda Kalsel Melaksanakan Kegiatan Pemasangan Sepanduk Sanksi Pelanggaran Protokol Kesehatan Covid-19 di Pantai Takisung Desa Takisung Kec. Takisung Kab. Tanah Laut pada hari ini (7/8/2020)

Kapolres Tanah Laut AKBP Cuncun Kurniadi, S.I.K, M.H diwakili Kasat Polairud Iptu Ardo Widiawan, S.I.K  mengatakan hal tersebut dilakukan untuk Mengantisipasi penularan/penyebaran covid-19 di Wilayah hukum Polres Tanah Laut Polda Kalsel.

Maka dari itu Anggota Sat Polairud Polres Tanah Laut Polda Kalsel mengajak masyarakat rajin mencuci tangan, kurangi aktivitas ditempat yg mendatangkan kerumunan, Tetap tenang dan jaga kesehatan, gunakan masker, rajin olahraga dan istirahat yg cukup

Dirinya menyebutkan bahwa Hal tersebut dilakukan sesuai Instruksi Kapolda Kalimantan Selatan Irjen Pol. Dr. Nico Afinta, S.I.K, S.H, M.H. Untuk melakukan kegiatan Pemasangan Sepanduk Sanksi Pelanggaran Protokol Kesehatan Covid-19 yang ditetapkan oleh pemerintah.

Statistik Pembaca