Rabu, 04 Agustus 2021

 

Anggota jaga melaksanakan pembersihan ruangan dengan menyemprotkan cairan disinfektan.Ruang pelayanan publik adalah area yang rawan terjadi penyebaran Covid-19, kesiapsiagaan anggota dalam distribusi Covid-19 selalu dilakukan penyemprotan secara rutin di gagang pintu, meja, kursi, yang sering dipegang oleh masyarakat saat datang ke Polsek Panyipatan.

      Aktivitas ini rutin dilakukan setiap 2 jam sekali sesuai dengan instruksi dari bapak Kapolda Kalsel Irjen Pol Drs. Rikwanto, S.H, M.Hum, untuk mencegah penyebaran Covid-19 melakukan penyemprotan pada daerah yang rawan menyebar Covid-19.

      Penyemprotan ini merupakan bentuk wujud kepedulian Polri dan kesiapan Polri dalam mendukung normal baru yang diberlakukan oleh pemerintah.

"IKHLAS MELAYANI TULUS MELINDUNGI"


 

Guna untuk kesiapsiagaan dari anggota serta untuk menyampaikan arahan rencana kegiatan berikutnya terhadap anggota yang melaksanakan tugas jaga, Polsek Panyipatan Polres Tanah Laut secara rutin mewajibkan kepada seluruh anggota jaga untuk melakukan apel serah terima tugas jaga, saat pergantian petugas jaga.

Seperti yang terlihat pada pagi ini, Kamis (05/08/2021) petugas jaga lama dan petugas jaga baru melaksanakan Apel serah terima tugas jaga, di Mako Polsek Panyipatan.

Apel serah terima tugas jaga yang dilaksanakan setiap hari setelah apel pagi merupakan suatu kegiatan yang wajib dilaksanakan setiap pergantian personil yang tugas jaga, agar pertanggung jawaban secara estafet dan bergulir dari yang lama ke yang baru.

“Dari adanya serah terima seperti ini petugas jaga baru akan mengerti dan mengetahui tentang kejadian ataupun tugas tugas yang akan dilakukan selama melaksanakan tugas jaga, serta petugas jaga baru akan mengetahui apa apa aja yang menjadi barang inventaris yang menjadi tanggungannya.

Kapolres Tanah Laut AKBP ROFIKOH YUNIANTO, S.I.K diwakili Kapolsek Panyipatan Iptu Subardi Nampan mengatakan bahwasannya setiap pergantian tugas jaga, baik itu petugas jaga lama dan baru wajib hukumnya untuk melaksanakan apel serah terima tugas jaga, hal ini dilakukan agar masing-masing petugas jaga lama maupun baru dapat mengetahui segala informasi yang terjadi di wilayah hukum Polsek Panyipatan Polres Tanah Laut.

Selain itu, antara petugas jaga lama dan baru dapat mengetahui kondisi dan jumlah barang iventaris yang ada di Polsek Panyipatan Polres Tanah Laut maupun tahanan yang menjadi tanggung jawab dari petugas jaga baru, maupun menyampaikan kejadian kejadian dan perkara yang sudah ditangani oleh petugas jaga lama, jelas Iptu Subardi Nampan.

"IKHLAS MELAYANI TULUS MELINDUNGI"


 

Dalam rangka mengantisipasi terjadinya gangguan kamtibmas terutama aksi kejahatan terorisme dengan perketat penjagaan serta meningkatkan sistem pengamanan mako (Sispam Mako) terutama pada malam dan dini hari.

Seperti halnya yang dilakukan oleh Personel Polsek Panyipatan Polres Tanah Laut Polda Kalsel Brig Windy Yudha B,  beserta  bersama seluruh Anggota Piket jaga melakasanakan sispam Mako.

Brig Windy Yudha B, bersama Anggota piket jaga melaksanakan pemeriksaan dan penjagaan dengan menggunakan senjata api disekitar bangunan Mako. Kegiatan tersebut dilakukan dalam upaya meningkatkan kewaspadaan serta antisipasi teror dan gangguan dari teroris atau pihak – pihak yang tidak bertanggung jawab atau pihak yang menginginkan situasi Kamtibmas tidak kondusif .

Kegiatan yang rutin dilakukan saat malam hari tersebut juga untuk mensterilkan Mapolsek Panyipatan dari benda – benda berbahaya yang dapat mengancam jiwa personil Polri dan bangunan Polsek. 

Kapolsek Panyipatan Polres Tanah Laut Polda Kalsel Ipda Subardi Nampan Mengatakan bahwa Sispam Mako dengan perketat penjagaan sangat diperlukan guna deteksi dini terhadap gangguan atau aksi teror ketika malam hari.

"IKHLAS MELAYANI TULUS MELINDUNGI"


 

Patroli di malam Hari, Personil Polsek Panyipatan Polres Tanah Laut pada obyek vital (Obvit).

 

Polsek Panyipatan Polres Tanah Laut, Polda Kalsel melaksanakan patroli malam hari dengan sasaran obyek vital (Obvit) perbankan yang berada di wilayah hukum Polsek Panyipatan Polres Tanah Laut, Rabu (04/8) malam.

Pada pelaksanaan patroli kali ini patroli Personil Polsek Panyipatan Polres Tanah Laut mengunjungi Objek Vital seperti Kantor instansi pemerintahan, Sekolahan, ATM Bank BRI dan Kantor Pos. 

Kapolres Tanah Laut AKBP ROFIKOH YUNIANTO, S.I.K, melalui Kapolsek Panyipatan IPTU Subardi Nampan, bahwa pada kesempatan tersebut Personil Polsek Panyipatan juga turut menyampaikan pesan-pesan kamtibmas agar Satpam senantiasa berhati-hati sekaligus waspada dalam setiap pelaksanaan tugas pengamanan di malam hari.

“Laksanakan pemantauan melalui CCTV, jika ada hal-hal yang mencurigakan ataupun gangguan kamtibmas lainnya baik di sekitar area Perkantoran, Sekolahan, Bank maupun mesin ATM dan Kantor Pos, segera laporkan kepada pihak Kepolisian sehingga segera mendapatkan penanganan”, himbau Kapolsek.

"IKHLAS MELAYANI TULUS MELINDUNGI"



 

Untuk memberikan Pengamanan pada Obyek Vital, salah satunya adalah ATM Bank BRI Desa Batu Mulya, Unit Patroli Polsek Panyipatan Brig Winsy Yudha B, melaksanakan Patroli dan Sampaikan Pesan Waspada di ATM Bank BRI Desa Batu Mulya Kec. Panyipatan  Kab. Tanah Laut. (04/08/2021).

Dirinya menyebutkan bahwa Hal tersebut dilakukan bertujuan untuk memberikan perlindungan serta rasa aman kepada masyarakat yang ingin bertransaksi di Bank tersebut ataupun melalui mesin ATM yang terdapat di dalam lingkup Bank BRI, hal ini untuk meminimalisir tingkat kriminalitas yang dapat terjadi disaat masyarakat sedang melakukan aktifitas perbankan. Sehingga hal tersebut dapat menciptakan situasi yang aman serta kondusif. 

Kapolres Tanah Laut AKBP ROFIKOH YUNIANTO, S.I.K, diwakili Kapolsek Panyipatan Ipda Subardi Nampan mengatakan “Untuk meminimalisir tingkat kerawanan kriminalitas. Patroli agar selalu di tingkatkan, khusunya di obyek vital seperti kantor Bank, setiap melaksanakan Patroli jangan lupa memberikan himbauan Kamtibmas kepada masyarakat yang sedang melakukan aktifitas atau transaksi perbankan, serta kewaspadaan guna menghindari tindak kejahatan.” jelasnya.

"IKHLAS MELAYANI TULUS MELINDUNGI"

Anggota Polsek Jorong Polres Tanah Laut Polda Kalimantan Selatan, Pada hari Rabu tanggal 04 Agustus 2021 Pukul 21.59 Wita bertempat di Pemukiman Warga.  Kegiatan Patroli Rutin ini sesuai instruksi bapak *Kapolda Kalsel Irjen Pol Drs. Rikwanto, S.H.,M.Hum* . 

Kapolsek Jorong Polres Tanah Laut Polda Kalimantan Selatan "Iptu Andik Ariyanto, S.H. " mengatakan ada sejumlah titik di wilayah hukum Polsek Jorong yang rawan akan 3C (curas, curanmor, curat) oleh karena itu anggota melaksanakan patroli malam hari guna mengantisipasi tindak kejahatan pada malam hari dan dalam rangka menciptakan situasi yang kondusif.





 

 

Untuk mencegah terjadinya gangguan kamtibmas seperti curat, curas dan curanmor, anggota Polsek Jorong yang di pimpin oleh Kanit Provos Polsek Jorong Aipda Harli Effendie, S.Sos melaksanakan patroli wilayah dengan sasaran Alfamart di wilayah hukum Polsek Jorong. Kegiatan Patroli Rutin ini sesuai instruksi bapak *Kapolda Kalsel Irjen Pol Drs. Rikwanto, S.H.,M.Hum*. Rabu(04/08/2021).

Pada saat melaksanakan patroli anggota Polsek Jorong juga menyampaikan himbauan Kamtibmas kepada warga masyarakat yang sedang berbelanja dan karyawan Alfamart agar lebih berhati-hati dan waspada terhadap kemungkinan terjadinya tindak kejahatan.

Kanit Provos Polsek Jorong mengatakan bahwa ” Kegiatan patroli tersebut adalah kegiatan rutin yang di laksanakan baik siang maupun malam hari dengan tujuan untuk mencegah terjadinya tindak kejahatan dan untuk menciptakan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat” jelasnya.

Kapolsek Jorong IPTU Andik Ariyanto, S.H.juga menyampaikan untuk mendukung PPKM Mikro hendaknya masyarakat selalu mematuhi dan menaati protokol kesehatan seperti memakai masker, jaga jarak, rajin cuci tangan serta pola hidup sehat untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

  

Personel Polsek Jorong Aipda Sahata Fernando Manurung dan beberapa rekan personel yang lain melaksanakan plotting point pagi untuk membantu kelancaran arus lalu lintas baik di jalan sekitar lingkungan sekolah maupun di perempatan khususnya di wilayah hukum Polsek Jorong yang dianggap rawan terjadi kemacetan dan kecelakaan,Selasa, (03/08/2021).

Kapolsek Jorong IPTU Andik Ariyanto, S.H. menyampaikan kepada anggotanya bahwa selain melaksanakan plotting point pagi, personel juga memberikan peneguran terhadap pengendara yang melakukan pelanggaran lalu lintas.

“Peneguran ini dilakukan untuk mengingatkan dan menyadarkan masyarakat pengendara kendaraan bermotor yang melakukan pelanggaran lalu lintas karena akibat pelanggaran yang dilakukan dapat berakibat lebih besar, maka dari itu kami memberikan peneguran agar masyarakat menjadi lebih baik dan memematuhi peraturan tata tertib berlalu lintas.

Statistik Pembaca