Sabtu, 28 September 2019




Menyikapi situasi Nasional saat ini Kapolres Tanah Laut AKBP Sentot Adi Dharmawan, S.IK, MH bersama PMII (Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia) Tanah Laut untuk melakukan audiensi, bertempat di Gedung Parama Satwika Polres Tanah Laut, Sabtu (28/09/2019).

Hadir dalam kegiatan Audiensi tersebut perwakilan tiga organisasi Mahasiswa di Tanah Laut adalah Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) tanah laut, Satuan pelajar mahasiswa (satma pemuda pacasila), HPPMTL, Berjumlah 15 orang.

Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kabupaten Tanah Laut menyatakan dukungan kepada POLRI dalam menjaga keamanan dan keutuhan NKRI.

Pihaknya juga sangat menyayangkan dengan adanya video hoax yang beredar dikalangan masyarakat yang bersifat provokasi, dan Kami berharap oknum yang menyebar berita hoax tersebut agar di tindak secara tegas.

Dalam kesempatan audiensi ini Kapolres memberikan bantuan terhadap korban mahasiswa yang meninggal dunia saat unras di sultra dan diterima oleh sdr. Hairianoor untuk kemudian disampaikan ke pihak keluarga korban.

Kapolres mengungkapkan bela sungkawa sedalam – dalamnya  atas gugurnya dua mahasiswa saat unras baru-baru ini.





Bhabinkamtibmas mensosialiasi dan Himbauan terkait Saber Pungli adalah agar petugas yang berkerja pada bagian pelayanan Publik dan warga masyarakat yang membutuhkan pelayanan tidak melakukan perbuatan pungli.

“Kita tahu bahwa perbuatan Pungli itu tidak berdiri sendiri, ada yang memberi dan menerima dengan tujuan memudahkan segala urusan atau meminta imbalan uang dari apa yang dikerjakan, itu jelas perbuatan melanggar hukum,” ucap Bhabinkamtibmas  dalam himbauannya.

mengatakan bahwa apa yang dilakukan ini adalah salah satu langkah bentuk pencegahan secara kontinu terhadap kegiatan pungli yang mungkin dapat terjadi di wilayah hukumnya, bentuk sosialiasi dan himbauan berupa penyampaian informasi terkait Saber Pungli berupa Baner dan Sticker Saber Pungli yang bertuliskan

“Saya berharap dengan kegiatan yang dilakukan ini dapat mencegah terjadinya penyimpangan oleh oknum pelayanan publik maupun warga masyarakat yang tidak paham terkait masalah dirinya menjadi korban dari sebuah perbuatan pungli,” tuturnya

Bermanfaat Bagi Masyarakat



Pungli atau pungutan liar menjadi suatu perkara yang menjadi perhatian pemerintah Republik Indonesia yang menginginkan tidak lagi ada kegiatan pungli di berbagai sektor kehidupan masyarakat, selain meresahkan masyarakat juga dapat mengganggu stabilitas ekonomi baik di tingkat bawah ataupun atas nantinya.

Untuk itu, Babhinkamtibmas melakukan sosialisasi Saber Pungli kepada warga Binaannya tidak hanya itu Bhabinkamtibmas menyampaikan pengertian dari pada pungli, apa saja yang termasuk pungli, undang-undang yang mengatur pungli, dan sanksi hukum apa bagi pelaku pungli serta mengingatkan perangkat desa untuk tidak melakukan pungli pada saat melayani warganya.

Kegiatan tersebut sebagai bentuk pencegahan, pemberantasan pungutan liar (pungli) yang di atur dalam Peraturan Presiden No.87 tahun 2016 dan memberikan himbauan tentang pelayanan publik dalam UU No.25 tahun 2009.

Kegiatan tersebut agar terwujudnya pelayanan publik pada kementrian/lembaga dan pemerintah daerah yang terbebas dari pungutan liar, meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui transparansi serta sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan terbebas dari pungli.

Bermanfaat bagi Masyarakat


Ps. Kanit Binmas Polsek Takisung Aipda Nyoto S. melaksanakan kegiatan sambang Binaannya dan memberikan himbauan pesan-pesan Kamtibmas dan Saber pungli atau pungutan liar.

Pesan-pesan Kamtibmas selalu disampaikan di depan warga agar lebih waspada saat hendak keluar rumah seperti mematikan api kompor agar dipastikan sudah dalam keadaan tidak menyala karena hal itu sangat berbahaya dan bisa menimbulkan kebakaran serta pintu dan jendela rumah dalam keadaan benar-benar terkunci rumah ditinggalkan

Dalam kegiatan Saber pungli Ps. Kanit Binmas Polsek Takisung menghimbau agar masyarakat tidak melakukan pungli (Pungutan Liar) dan diharapkan Dalam setiap permasalahan yang terjadi di Desa agar bisa dimusyawarahkan dan di hadiri Pemerintah desa dan bhabinkamtibmas sebagai perwakilan polsek Takisung.

Pelanggaran dan denda yang akan diterima bagi pemberi dan penerima sama-sama akan kena sanksi pidana, diinformasikan kepada masyarakat sanksi pidana yang akan dikenakan dalam undang-undang tindak pidana suap
Pasal 1 dan 2 UU Nomor 11 tahun 1980 tentang tindak pidana suap sebagai berikut :
1. Pemberi suap akan dihukum selama 5 tahun dan denda sebesar 15 juta Rupiah
2. Dan bagi penerima suap akan dihukum selama 3 tahun dan denda sebesar 15 juta Rupiah. 

   Bermanfaat Bagi Masyarakat


Kegiatan tersebut agar mewujudkan pelayanan publik pada Kementerian/lembaga dan pemerintah daerah yang terbebas dari pungutan liar, meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui transparansi serta sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan terbebas dari pungli.

Adanya sosialisasi dari Bhabinkamtibmas ini agar Masyarakat merasa nyaman dengan tidak adanya pungutan liar serta agar masyarakat awam lebih mengerti apa itu pungli sehingga tercapai tujuan yang diharapkan pimpinan.

Masyarakat juga sangat mengapresiasi kegiatan Polri ini karena bertujuan mempermudah masyarakat dalam pengurusan segala macam pengurusan surat menyurat disamping sekarang ini hampir semuanya sudah diberlakukan pengurusan surat menyurat maupun dokumen penting lainya bisa dipermudah dengan sistem online serta dalam pengurusan tidak harus mengeluarkan biaya , kecuali yang memang sudah di wajibkan ketentuan membayar sesuai peraturan yang ada.   

 Bermanfaat Bagi Masyarakat




Sosialisasi serta himbauan tentang Stop Pungli (pungutan liar) dilakukan oleh Polsek Takisung guna meniadakan praktek Pungli di wilayah Kecamatan Takisung Kabupaten Tanah laut

Program pemerintah dalam Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) di setiap lapisan baik di instansi maupun di masyarakat di dukung Polsek Takisung, seperti yang dilakukan oleh Bhabinkamtibmas Polsek Takisung

Bhabinkamtibmas Aipda Nyoto S dan mensosialisasikan Stop Pungli kepada setiap warga yang disambanginya, ia mengajak setiap orang untuk tidak memberi dan menerima imbalan khususnya di bidang pelayanan publik.

Saat ditemui di ruang kerjanya, Kapolsek Takisung mengatakan sosialisasi dan himbauan yang dilakukan oleh personilnya tersebut merupakan langkah pencegahan.

” Harapan kami dengan pemberian sosialisasi dan himbauan terkait Stop Pungli kepada seluruh lapisan masyarakat maupun Instansi Pemerintah atau Desa, dapat mencegah terjadinya kejahatan dari praktek Pungli di wilayah Kecamatan Takisung”, Ucap.warga.

Bermanfaat Bagi Masyarakat


Polsek Takisung Polres Tanah Laut laksanakan patroli rutin untuk menciptakan situasi aman dan kondusif serta terpeliharanya stabilitas kamtibmas di wilayah kecamatan Takisung Kabupaten Tanah Laut.

Dalam kesempatan tersebut anggota Polsek Takisung melaksanakan kegiatan patroli menggunakan Ranmor R2 patroli Vixion dengan menyambangi Rumah Ibadah Umat Nasrani yang berada di desa Benua Tengah Kecamatan Pogalan. Anggota juga melaksanakan patroli dialogis sambil menyampaikan himbauan kamtibmas kepada masyarakat. 

Ditempat terpisah Kapolsek Takisung IPTU H. Wasito, menerangkan bahwa kegiatan patroli yang dilaksanakan oleh Polsek Takisung dengan menyambangi Rumah Ibadah bertujuan untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada pihak Umat Nasrani yang menjalankan Ibadah .

“Ini merupakan tanggung jawab kita dalam meberikan keamanan terhadap umat beragama, tidak membeda bedakan agama yang di peluk, Semua kita jaga dan kita beri keamanan, Semoga Kegiatan Patroli ini membawa berkah untuk kita semua selaku Anggota Polri”, ucap IPTU H. Wasito.

"Bermanfaat Bagi Masyarakat"


Polsek Takisung Polres Tanah Laut laksanakan patroli rutin untuk menciptakan situasi aman dan kondusif serta terpeliharanya stabilitas kamtibmas di wilayah kecamatan Takisung Kabupaten Tanah Laut.

Dalam kesempatan tersebut anggota Polsek Takisung melaksanakan kegiatan patroli menggunakan Ranmor R2 patroli Vixion dengan menyambangi Rumah Ibadah Umat Nasrani yang berada di desa Benua Tengah Kecamatan Pogalan. Anggota juga melaksanakan patroli dialogis sambil menyampaikan himbauan kamtibmas kepada masyarakat. 

Ditempat terpisah Kapolsek Takisung IPTU H. Wasito, menerangkan bahwa kegiatan patroli yang dilaksanakan oleh Polsek Takisung dengan menyambangi Rumah Ibadah bertujuan untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada pihak Umat Nasrani yang menjalankan Ibadah .

“Ini merupakan tanggung jawab kita dalam meberikan keamanan terhadap umat beragama, tidak membeda bedakan agama yang di peluk, Semua kita jaga dan kita beri keamanan, Semoga Kegiatan Patroli ini membawa berkah untuk kita semua selaku Anggota Polri”, ucap IPTU H. Wasito.

"Bermanfaat Bagi Masyarakat"

Statistik Pembaca