Polda Kalsel ( Kalimantan Selatan) terus berupaya antisipasi terjadinya tindak kriminlitas di wilkum Polda Kalsel.
Dengan memerintahkan seluruh Polres jajajaran Polda Kalsel,Kapolda Kalsel Irjen Pol Drs. Rikwanto, S.H, M.Hum juga berharap kepada masyarakat untuk bersama- sama agar menjaga situasi kamtibmas.
Seperti yang sudah dilakukan oleh Polsek Bati-Bati Polres Tanah Laut,anggota melaksanakan Patroli rutin baik siang atau pun malam hari di Pemukiman penduduk diwilkum Polsek Bati-Bati Polres Tanah Laut Polda Kalsel.
Kegiatan Patroli Kamtibmas kali ini menyampaikan himbauan kepada masyarakat tentang larangan membawa sajam tanpa surat ijin yang sah kepada warga desa Bentok Kampung Kec. Bati-Bati Kab. Tala oleh anggota Polsek Bati-bati Polres Tanah Laut, Karna apabila melanggar membawa senjata tajam tanpa ijin yg sah dapat di kenakan pidana penjara dan di proses hukum yg berlaku . Hal ini dilaksanakan guna mencegah terjadinya premanisme yg meresahkan masyarakat.
"Sesuai perintah pimpinan dalam rangka mewujudkan situasi kamtibmas yang kondusif aman khususnya di wilkum Polsek Bati-Bati Polres tanah Laut," kata Kapolsek Bati-Bati Iptu Ahmad Baysory,S.E
"IKHLAS MELAYANI TULUS MELINDUNGI"
Minggu, 30 Mei 2021
Polda Kalsel ( Kalimantan Selatan) terus berupaya antisipasi terjadinya Premanisme di wilkum Polda Kalsel.
Dengan memerintahkan seluruh Polres jajajaran Polda Kalsel,Kapolda Kalsel Irjen Pol Drs. Rikwanto, S.H, M.Hum juga berharap kepada masyarakat untuk bersama- sama agar menjaga situasi kamtibmas.
Seperti yang sudah dilakukan oleh Polsek Bati-Bati Polres Tanah Laut,anggota melaksanakan Patroli rutin baik siang atau pun malam hari di Pasar yang ada di wilkum Polsek Bati-Bati Polres Tanah Laut Polda Kalsel.
Kegiatan Patroli Kamtibmas kali ini diharapkan memberikan rasa aman dan nyaman kepada penjual dan pengunjung pasar, agar tidak terjadi tindakan kriminalitas atau premanisme yang meresahkan masyarakat.
"Sesuai perintah pimpinan dalam rangka mewujudkan situasi kamtibmas yang kondusif aman khususnya di wilkum Polsek Bati-Bati Polres tanah Laut," kata Kapolsek Bati-Bati Iptu Ahmad Baysory,S.E
"IKHLAS MELAYANI TULUS MELINDUNGI"
MELAKSANAKAN SISPAM MAKO RUTIN DI POLSEK TAMBANG ULANG POLRES TANAH LAUT POLDA KALIMANTAN SELATAN.
Kegiatan Sispam Mako dan Patroli siaga di Polsek Tambang Ulang ini juga sesuai perinth dari Kapolda Kalimantan Selatan Irjen. Pol. Drs. Rikwanto, S.H., M.Hum., Setiap personil harus tetap Siaga dan jangan lengah ,agar situasi kamtibmas khusunya di Polsek Tambang Ulang Polres Tanah Laut pada umumnya wilkum Polda Kalimantan Selatan selalu dalam keadaan aman dan kondusif.
Kegiatan Sispam Mako ini rutin dilaksanakan pada jam - jam rawan oleh anggota jaga untuk memastikan situasi benar - benar aman dan kondusif , serta akses masuk ke mako Polsek Tambang Ulang di pastikan sudah dalam keadaan tertutup seluruhnya, anggota jaga selalu memeriksa apabila ada orang yang datang dan berkunjung ke Mako Polsek Tambang Ulang guna menjaga Kamtibmas yang aman dan kondusif di Mapolsek Tambang Ulang Polres Tanah Laut.
Kapolsek Tambang Ulang IPTU. Joko Sulistiyo S., S.H, mengatakan dalam kegiatan Sispam Mako anggota jaga melaksanakan Patroli di sekitar Mako dan melakukan pemeriksaan disetiap sudut dan jalan masuk mako Polsek Tambang Ulang, kegiatan ini di lakukan untuk memastikan di setiap sudut mako Polsek Tambang Ulang selalu dalam keadaan aman dari segala bentuk teror yang dapat membahayakan para personil yang sedang melaksanakan tugas jaga, di harapkan para pelaku teror akan berpikir apabila ingin melakukan aksinya di Mako Polsek Tambang Ulang Polres Tanah Laut karena kesigapan dan kesiapan personil Polsek Tambang Ulang dalam mengaman kan Mako Polsek dari berbagai macam Ancaman dan gangguan Kamtibmas.
POLSEK TAMBANG ULANG POLRES TANAH LAUT POLDA KALIMANTAN SELATAN
IKHLAS MELAYANI TULUS MELINDUNGI
Penulis : KASIHUMAS POLSEK TAMBANG ULANG
Jumat, 28 Mei 2021
Himbauan dan sosialisasi Stop Pungli secara rutin dan terus menerus di lakukan oleh personil Polsek Kintap Polres Tanah Laut Polda Kalsel sehingga bisa menekan pelanggaran terhadap perilaku suap menyuap baik itu di instansi Polri maupun di Instansi pemerintah lainnya.
Sosialiasi dan Himbauan ditujukan agar masyarakat dapat memahami bahwa pelayanan yang diberikan oleh anggota Polri adalah free (gratis) seperti Pembuatan Laporan Kehilangan Barang KTP, KK, Akte Kelahiran, Sertifikat, Ijazah dan lain-lain.
Terkecuali di luar ketetapan yang sudah ada, seperti saat masyarakat berada di bagian pelayanan publik seperti pelayanan SIM dan SKCK.
Anggota Polsek Kintap Juga mengatakan jangan terlibat dalam praktek Pungli baik memberi maupun menerima.
Guna mewujudkan Adaptasi Kebiasaan Baru jajaran Polres Tanah Laut melakukan sosialisasi kepada masyarakat, baik dengan baliho, spanduk dan door to door, sesuai petunjuk dari Kapolda Kalsel BIrjen. Pol. Drs. Rikwanto, S.H., M.Hum.
Kapolres Tanah Laut melalui Kapolsek Kintap Iptu Agus Adi Apriyoga, S.I.K, M.H. mengungkapkan, Sosialisasi Perbup Tanah Laut nomor 99 tahun 2020 tentang pencegahan COVID-19. Sosialisasi dilakukan Polsek Kintap Polres Tanah Laut Polda Kalimantan Selatan baik dengan cara tatap muka, pemasangan spanduk, barner, baliho, selebaran, media elektronik, dll.
“Memang kunci pencegahan COVID 19 adalah protokol kesehatan yang harus disosialisasikan kepada masyarakat agar bisa di pahami dan mengerti apa itu Covid 19." ujarnya











%20Polri%20Untuk%20Masyarakat%20(1%20M%20x%203%20M).jpg)





