Polda Kalsel ( Kalimantan Selatan) terus berupaya antisipasi terjadinya tindak kriminlitas di wilkum Polda Kalsel.
Dengan memerintahkan seluruh Polres jajajaran Polda Kalsel,Kapolda Kalsel Irjen Pol Drs. Rikwanto, S.H, M.Hum juga berharap kepada masyarakat untuk bersama- sama agar menjaga situasi kamtibmas.
Seperti yang sudah dilakukan oleh Polsek Bati-Bati Polres Tanah Laut,anggota melaksanakan Patroli rutin baik siang atau pun malam hari di Pemukiman penduduk diwilkum Polsek Bati-Bati Polres Tanah Laut Polda Kalsel.
Kegiatan Patroli Kamtibmas kali ini menyampaikan himbauan kepada masyarakat tentang larangan membawa sajam tanpa surat ijin yang sah kepada warga desa Bentok Kampung Kec. Bati-Bati Kab. Tala oleh anggota Polsek Bati-bati Polres Tanah Laut, Karna apabila melanggar membawa senjata tajam tanpa ijin yg sah dapat di kenakan pidana penjara dan di proses hukum yg berlaku . Hal ini dilaksanakan guna mencegah terjadinya premanisme yg meresahkan masyarakat.
"Sesuai perintah pimpinan dalam rangka mewujudkan situasi kamtibmas yang kondusif aman khususnya di wilkum Polsek Bati-Bati Polres tanah Laut," kata Kapolsek Bati-Bati Iptu Ahmad Baysory,S.E
"IKHLAS MELAYANI TULUS MELINDUNGI"
Senin, 31 Mei 2021
Senin, Mei 31, 2021 by Polsek Bati BatiNo comments
Tagged: POLSEK BATI - BATI
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 comments:
Posting Komentar