Tribratanews.polrestala.com - Polres Tanah
Laut menggelar Press Release keberhasilan pengungkapan kasus pada minggu ke II bulan
september 2017 berhasil menangkap 10 (sepuluh) orang terkait kasus Narkoba dan
obat keras, Rabu (13/09/2017).
Kapolres
Tanah Laut AKBP SENTOT ADI DHARMAWAN, S.IK, MH, pada acara Press release mengatakan
selama dua minggu Polisi telah menangkap sepuluh tersangka baik pengguna
ataupun pengedar. "Pengguna dan pengedar Narkoba dan obat keras ini, rata
rata diungkap di Kecamatan Jorong ,Kecamatan Batu Ampar dan Kecamatan Bati -
Bati serta Kecamatan Pelaihari. Dari hasil tangkapan barang bukti yang
diamankan atau disita ada sabu 0,91 gram dan 1098 butir pil
Charnopen."Katanya.
Pasal yang akan disangkakan kepada para lelaku,
kata Kapolres , yaitu pasal Undang Undang Kesehatan dan Undang Undang tentang
psikotropika."Ancaman masing masing diatas 5 tahunan," ucapnya.
0 comments:
Posting Komentar