Kamis, 14 September 2017



Tribratanews.polrestala.com - Polres Tanah Laut menggelar Press Release keberhasilan pengungkapan kasus pada minggu ke II bulan september 2017 berhasil menangkap 10 (sepuluh) orang terkait kasus Narkoba dan obat keras, Rabu (13/09/2017).

Kapolres Tanah Laut AKBP SENTOT ADI DHARMAWAN, S.IK, MH, pada acara Press release mengatakan selama dua minggu Polisi telah menangkap sepuluh tersangka baik pengguna ataupun pengedar. "Pengguna dan pengedar Narkoba dan obat keras ini, rata rata diungkap di Kecamatan Jorong ,Kecamatan Batu Ampar dan Kecamatan Bati - Bati serta Kecamatan Pelaihari. Dari hasil tangkapan barang bukti yang diamankan atau disita ada sabu 0,91 gram dan 1098 butir pil Charnopen."Katanya.

Pasal yang akan disangkakan kepada para lelaku, kata Kapolres , yaitu pasal Undang Undang Kesehatan dan Undang Undang tentang psikotropika."Ancaman masing masing diatas 5 tahunan," ucapnya.

0 comments:

Statistik Pembaca