Sambil melaksanakan Tugas Sambang dan Patroli Dialogis Brig U'Ung Wijaya Polsek Kurau Polres Tanah Laut juga menghimbau warga Desa Sarikandi Kec Kurau tentang bahaya Membakar Lahan atau hutan yg bisa Di jerat dengan Undang Undang Perkebunan, Kehutanan, Lingkungan Hidup atau KUHP dengan Ancaman 12 Tahun, himbauaniyulah yg disampaikan kepada w arga agar warga memahami dan mentaan aturan hukum tersebut, Selama Giat Berjalan Aman
"Bermanfaat Bagi Masyarakat"
Penulis Brig U'ung Wijaya






%20Polri%20Untuk%20Masyarakat%20(1%20M%20x%203%20M).jpg)






0 comments:
Posting Komentar