Minggu, 24 Desember 2017


Tidak hanya tindakan berupa penegakan hukum saja yang dilakukan oleh Polsek Jorong pada saat melaksanakan kegiatan cipta kondisi dalam rangka Operasi Lilin Intan 2017 Polda Kalimantan Selatan, melainkan juga tindakan preventif yakni berupa pemberian arahan atau himbauan kepada masyarakat.

Seperti yang dilakukan oleh Kapolsek Jorong Iptu Matnur, S.H. yang memberikan arahan kepada para pemuda pengunjung warung yang sedang bermain bilyar agar dalam melakukan kegiatannya tersebut tidak dibarengi dengan perbuatan yang dapat melanggar hukum seperti prositusi, asusila bahkan mabuk - mabukan / Narkotika dan juga perjudian.

Tagged: ,

0 comments:

Posting Komentar

Statistik Pembaca