Hari selasa 24 April 2018 Bripka Ahmad Toher dan Brigpol Riza A bersaksi pada sidang tipiring perkara peredaran miras di pengadilan negeri Pelaihari.
Hal ini merupakan hasil dari giat yg dilaksanakan oleh polsek Batu Ampar yang dilaksanakan hari senin malam tanggal 23 April 2018.
SEMOGA BERMANFAAT BAGI MASYARAKAT





%20Polri%20Untuk%20Masyarakat%20(1%20M%20x%203%20M).jpg)






0 comments:
Posting Komentar