Minggu, 22 April 2018

Dalam kesempatan tersebut anggota Polsek Batu Ampar menghimbau pemilik warung untuk tidak menjual minuman keras (Miras) dan Narkoba karena dapat merugikan masyarakat serta melanggar hukum.Anggota juga menghimbau kepada para pengunjung warung agar tidak mengedarkan obat obatan terlarang seperti narkoba dan obat keras yang tidak disertai resep dokter

Tagged:

0 comments:

Statistik Pembaca