Dalam kesempatan tersebut anggota Polsek Batu Ampar menghimbau pemilik warung untuk tidak menjual minuman keras (Miras) dan Narkoba karena dapat merugikan masyarakat serta melanggar hukum.Anggota juga menghimbau kepada para pengunjung warung agar tidak mengedarkan obat obatan terlarang seperti narkoba dan obat keras yang tidak disertai resep dokter
Minggu, 22 April 2018
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 comments:
Posting Komentar