Minggu, 29 September 2019

Yth. KAPOLDA KALSEL

Tembusan:
1. Irwasda Polda Kalsel
2. Karoops Polda Kalsel

Ijin melaporkan dlm rangka  melaks Program Prioritas Kapolri jajaran Polres Tala melaks upaya Gul & Cegah terjadinya Karhutla sbb :

*POLSEK BATI-BATI*

Pada hari Minggu tanggal 28 September 2019 skj 09.30  wita s/d selesai.

1. Jenis giat :
Sosialisasi penanggulangan Karhutla

2. Metode/cara dan sarana yg dipakai :
- Menyampaikan Maklumat Kapolda Kaksel Nomor : MAK/01/VII/2019 Tentang Larangan membakar hutan dan lahan.

3. Petugas Polri :
BRIPKA MELKY SAMUEL

4. Lokasi Kegiatan :
Polsek Kintap Kec. Kintap Kab Tanah laut.

5. Instansi terkait
     -

6. Hasil yang ingin dicapai :
- Agar warga masyarakat paham dan mengerti bahwa karhutla dilarang dan ada sangsi hukumnya.
- menghimbau kpd seluruh masyarakat agar tdk melakukan karhutla dan bersedia membantu penanganan karhutla di wil desanya masing2.

7. Rengiat kedepan :
- Polsek Kintap akan terus melaksanakan sosialisasi ke seluruh warga dan perusahaan khususnya dibidang perkebunan yg ada di Wilayah Polsek Kintap dan giat laks silaturahmi   agar masyarakat lebih memahami & mengerti akan bahaya karhutla.
- Memberikan sosialisasi ttg larangan membuka lahan dgn pembakaran.

Demikian dilaporkan.

*Bermanfaat Bagi Masyarakat*

0 comments:

Statistik Pembaca