Kamis, 13 Agustus 2020



Wakapolres Tanah Laut Kompol Fauzan Arianto, S.H, S.I.K, M.H melaksanakan Press Conference pengungkapan kasus dan pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu, bertempat di selasar Mapolres Tanah Laut, Kamis 13/08/2020.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Wakil Ketua Pengadilan Pelaihari, Perwakilan Kejaksaan Tanah Laaut, Kasat Narkoba Polres Tanah Laut, BBN Kabupaten Tanah Laut serta Wartawan Media Cetak dan online Kabupaten Tanah Laut.

Wakapolres Tanah Laut, Polda Kalimantan Selatan Kompol Fauzan Arianto, S.H, S.I.K, M.H mengatakan Adapun kasus yang dilakukan Press Release adalah Pengungkapan Kasus oleh Sat Narkoba,  Polsek Batam 1 Kasus, Polsek Kurau 1 Kasus, dan Polsek Kintap 1 Kasus, dengan Total Jumlah tersangka 34 laki laki-laki dan 2 perempuan

“Total jumlah barang bukti Narkotika jenis sabu berat bersih 65,2 gram dan uang tunai Rp. 2.614.00,-“ Ungkap Wakapolres.

Dalam kesempatan itu dilaksanakan juga pemusnahan barang bukti hasil pengungkapan kasus tindak Pidana Narkotika dari Bulan Mei sampai dengan Agustus 2020  berupa Narkotika jenis sabu berat bersih 63,6 gram.

0 comments:

Statistik Pembaca