Wakapolres Tanah
Laut Kompol Fauzan Arianto, S.H, S.I.K, M.H melaksanakan Press Conference pengungkapan
kasus dan pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu, bertempat di selasar
Mapolres Tanah Laut, Kamis 13/08/2020.
Kegiatan tersebut
dihadiri oleh Wakil Ketua Pengadilan Pelaihari, Perwakilan Kejaksaan Tanah
Laaut, Kasat Narkoba Polres Tanah Laut, BBN Kabupaten Tanah Laut serta Wartawan
Media Cetak dan online Kabupaten Tanah Laut.
Wakapolres Tanah
Laut, Polda Kalimantan Selatan Kompol Fauzan Arianto, S.H, S.I.K, M.H mengatakan
Adapun kasus yang dilakukan Press Release adalah Pengungkapan Kasus oleh Sat
Narkoba, Polsek Batam 1 Kasus, Polsek
Kurau 1 Kasus, dan Polsek Kintap 1 Kasus, dengan Total Jumlah tersangka 34 laki
laki-laki dan 2 perempuan
“Total jumlah
barang bukti Narkotika jenis sabu berat bersih 65,2 gram dan uang tunai Rp.
2.614.00,-“ Ungkap Wakapolres.
0 comments:
Posting Komentar