Jumat, 12 Februari 2021

 Bantuan Sosial Tunai (BST) dari Kementrian Sosial RI *tahap 11*, untuk wilayah kecamatan Kintap mulai di bagikan secara bertahap. Pembagian BST dilaksanakan pada hari Kamis, 11 Februari 2021 mulai pukul 08.00 wita, yang bertempat di kantor Pos Kintap. Besaran BST yang diterima oleh warga penerima manfaat adalah sebesar Rp 300.000,00 setiap bulan.


Pengamanan kegiatan lakukan oleh anggota Polsek Kintap sebanyak 4 orang, Koramil Kintap sebanyak 2 orang, Relawan Covid 1 orang.


Pengamanan kegiatan dilakukan selain kelancaran kegiatan, juga untuk memastikan kegiatan sesuai dengan protokol kesehatan.


Penyaluran pada hari ini dilaksanakan untuk desa Kintapura, Sumberjaya, Muara Kintap, Kebun Raya, Pasir Putih. Desa lainnya yang belum tersalurkan hari ini, maka akan dilakukan penyaluran pada hari Sabtu, 13/2/2021


Polsek Kintap

Polres Tanah Laut

Polda Kalimantan Selatan.



0 comments:

Statistik Pembaca