Kamis, 05 Februari 2026

Tanah Laut– Seksi Profesi dan Pengamanan (Sipropam) Polres Tanah Laut, Polda Kalimantan Selatan, melaksanakan kegiatan pengecekan SPPG Angsau 2 Yayasan kemala bhayangkari Polres Tanah Laut, Kamis (05/02/2026) pagi.

Kegiatan pengecekan tersebut dilaksanakan mulai pukul 07.00 Wita hingga selesai, bertempat di Jl. A. Yani Gang Rahayu RT.07, Kelurahan Angsau, Kecamatan Pelaihari, Kabupaten Tanah Laut.

Pengecekan ini dilakukan sebagai bentuk pengawasan internal untuk memastikan pelaksanaan tugas dan fungsi SPPG berjalan sesuai dengan ketentuan serta standar operasional prosedur (SOP) yang berlaku di lingkungan Polres Tanah Laut.

Dalam kegiatan tersebut, personel Sipropam melakukan pemeriksaan administrasi serta mengevaluasi kesiapan dan kelengkapan pendukung pelaksanaan tugas, guna mendukung terwujudnya profesionalisme dan disiplin anggota Polri.

Kasi Propam Polres Tanah Laut, AKP Suriani, menyampaikan bahwa kegiatan pengecekan SPPG merupakan bagian dari fungsi pengawasan internal guna memastikan seluruh pelaksanaan tugas berjalan sesuai aturan.

“Pengecekan SPPG ini kami laksanakan sebagai bentuk pengawasan dan pengendalian internal, untuk memastikan seluruh personel dan administrasi pendukung telah sesuai dengan ketentuan serta standar operasional prosedur yang berlaku,” ujar AKP Suriani.

Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh personel Polres Tanah Laut dapat terus meningkatkan kinerja, kedisiplinan, serta tanggung jawab dalam menjalankan tugas, sehingga pelayanan kepada masyarakat dapat terlaksana secara optimal dan sesuai dengan prinsip Polri yang Presisi.

0 comments:

Statistik Pembaca