Sabtu, 23 Desember 2017

Minggu 24 Desember 2017 Anggota Reskrim  Polsek  Bati Bati Brigadir Tonny Joko melaksanakan  tugas memasang maklumat kapolda di desa liang anggang kec.  Bati bati , Kapolres Tanah Laut AKBP Sentot Adi Dharmawan, S.IK, MH melalui Kapolsek Bati Bati Iptu Sufiannur, SE, menjelaskan bahwa pemasangan Maklumat Kapolda tersebut bertujuan agar masyarakat mengetahuui bahwa tidak boleh menimbun dan memperdagangkan kebutuhan pokok yang tidak sesui kebutuhan

BERMANFAAT BAGI MASYARAKAT

Anggota Reskrim  Polsek  bati bti Brigadir Tonny Joko melaksanakan  tugas memasang maklumat kapolda di desa liang anggang kec.  Bati bati , Kapolres Tanah Laut AKBP Sentot Adi Dharmawan, S.IK, MH melalui Kapolsek Bati Bati Iptu Sufiannur, SE, menjelaskan bahwa pemasangan Maklumat Kapolda tersebut bertujuan agar masyarakat mengetahuui bahwa tidak boleh menimbun dan memperdagangkan kebutuhan pokok yang tidak sesui kebutuhan

Minggu 24 Desember 2017 Anggota Reskrim  Polsek  Bati Bati Brigadir Tonny Joko melaksanakan  tugas memasang maklumat kapolda di desa liang anggang kec.  Bati bati , Kapolres Tanah Laut AKBP Sentot Adi Dharmawan, S.IK, MH melalui Kapolsek Bati Bati Iptu Sufiannur, SE, menjelaskan bahwa pemasangan Maklumat Kapolda tersebut bertujuan agar masyarakat mengetahuui bahwa tidak boleh menimbun dan memperdagangkan kebutuhan pokok yang tidak sesui kebutuhan

BERMANFAAT BAGI MASYARAKAT

Bhabin Polsek Takisung Polres Tanah Laut memberikan himbauan pada pedagang untuk tidak menaikan harga sembako atau bahan pokok dengan tidak sesuai atau telalu tinggi demi keuntungan pribadi.

Polres Tanah Laut

Bermanfaat Bagi Masyarakat


dengan situasi pantai asmara yang semakin ramai maka semakin ekstra pula pengamanan yang di lakukan oleh anggota Polsek jorong, dan semakin meningkat kan patroli nya di kerumunan warga dan pantai yang banyak pengunjung mandi terutama pengawasan anak anak lebih di tingkat kan lagi.

Sabtu tgl 23 Des 2017 skj.11.00 wita telah dilaksanakan ADR ( Alternative Dispute Resolusion ) terhadap Seorang anak dibawah umur yg bernama Sdr. M Yasni Bin Ahmad Yasin (Alm), umur 16 tahun 6 bln, yang mlm tadi pada hari jum'at tanggal 22 Des 2017 skj 22.00 wita tertangkap tangan membawa / menguasai senjata tajam pada saat giat pekat menjelang natal dan tahun baru yg dilaksanakan Ka Polsek beserta 12 org agt di warung malam Ds Nusa Indah Kec. Bati Bati. Orang tua kandung dan anak tersebut membuat surat pernyataan, dan oleh penyidik anak tersebut dikenakan wajib lapor ke Polsek Bati Bati sampe batas waktu yg ditentukan. Giat berjalan aman dan lancar

Sabtu tgl 23 Des 2017 skj.11.00 wita telah dilaksanakan ADR ( Alternative Dispute Resolusion ) terhadap Seorang anak dibawah umur yg bernama Sdr. M Yasni Bin Ahmad Yasin (Alm), umur 16 tahun 6 bln, yang mlm tadi pada hari jum'at tanggal 22 Des 2017 skj 22.00 wita tertangkap tangan membawa / menguasai senjata tajam pada saat giat pekat menjelang natal dan tahun baru yg dilaksanakan Ka Polsek beserta 12 org agt di warung malam Ds Nusa Indah Kec. Bati Bati. Orang tua kandung dan anak tersebut membuat surat pernyataan, dan oleh penyidik anak tersebut dikenakan wajib lapor ke Polsek Bati Bati sampe batas waktu yg ditentukan. Giat berjalan aman dan lancar

Anggota sabhara polsek takisung polres tanah laut melaksanakan patroli pasar sekaligus bersillaturahmi dengan pedagang pasar dan memantau kenaikan harga bahan pokok dipasaran.

Polres Tanah Laut

Bermanfaat Bagi Masyarakat

Statistik Pembaca