Minggu, 20 September 2026

Tanah Laut – Satuan Lalu Lintas Polres Tanah Laut melaksanakan kegiatan patroli kabut asap sekaligus pengaturan lalu lintas sebagai upaya menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcar Lantas) di wilayah hukum Polres Tanah Laut, Senin (21/9/2026).

Kegiatan dilaksanakan dengan menyasar kawasan Jalan A. Yani, Desa Pandahan, yang merupakan salah satu jalur yang menjadi perhatian dalam pelaksanaan patroli terkait kondisi kabut asap dan potensi gangguan keselamatan berlalu lintas.

Dalam kegiatan tersebut, personel Piket Turjawali Sat Lantas Polres Tanah Laut, Bripka Bayu Putro D.W. dan Bripka Joko Prasetyo, melaksanakan penggelaran personel di lapangan melalui kegiatan pengaturan dan patroli lalu lintas.

Kehadiran personel di lapangan dilakukan untuk memastikan aktivitas masyarakat dan arus kendaraan dapat berlangsung dengan aman dan tertib, sekaligus memberikan pelayanan serta rasa aman kepada para pengguna jalan.

Selain melaksanakan pengaturan lalu lintas, personel juga melakukan patroli kabut asap di sekitar titik yang rawan terjadi kebakaran hutan dan lahan (Karhutla). Langkah tersebut dilakukan sebagai bentuk kesiapsiagaan dalam mengantisipasi dampak kabut asap terhadap jarak pandang dan keselamatan pengguna jalan.

Sat Lantas Polres Tanah Laut terus meningkatkan kegiatan patroli dan pemantauan pada jalur-jalur yang berpotensi terdampak kabut asap, terutama pada waktu pagi hari ketika kondisi jarak pandang dapat mengalami penurunan.

Melalui kegiatan tersebut, Polres Tanah Laut mengajak masyarakat untuk senantiasa berhati-hati saat berkendara, mengurangi kecepatan apabila jarak pandang terbatas, serta mematuhi seluruh aturan lalu lintas demi keselamatan bersama.

Kegiatan patroli kabut asap dan pengaturan lalu lintas ini merupakan bagian dari komitmen Polres Tanah Laut dalam menghadirkan personel di tengah masyarakat sekaligus menjaga Kamseltibcar Lantas tetap kondusif di wilayah hukum Polres Tanah Laut.

Statistik Pembaca