Selasa, 04 Agustus 2020






Pada hari Selasa tanggal 04 Agustus 2020 Personil Polsek Jorong telah melaksanakan giat Patroli Selektif daerah rawan terjadi Kriminalitas dan Gangguan Kamtibmas, guna terciptanya rasa Aman dan Nyaman bagi Masyarakat, mencegah terjadinya Kriminalitas dan Gangguan Kamtibmas, dengan sasaran Rumah warga, Kantor Kecamatan Jorong, Puskesmas Jorong, Pertokoan Indomaret, Alfamart Ds. Jorong dan Bank BNI Unit Asam - asam dan Bank BRI Jorong Kec. Jorong Kab. Tanah Laut sesuai dengan Intruksi Kapolda Kalsel Irjen Pol Dr. Nico Afinta, S.I.K, S.H, M.H








Pada hari Selasa tanggal 04 Agustus 2020 Personil Polsek Jorong telah melaksanakan giat Patroli Selektif daerah rawan terjadi Kriminalitas dan Gangguan Kamtibmas, guna terciptanya rasa Aman dan Nyaman bagi Masyarakat, mencegah terjadinya Kriminalitas dan Gangguan Kamtibmas, dengan sasaran Rumah warga, Kantor Kecamatan Jorong, Puskesmas Jorong, Pertokoan Indomaret, Alfamart Ds. Jorong dan Bank BNI Unit Asam - asam dan Bank BRI Jorong Kec. Jorong Kab. Tanah Laut sesuai dengan Intruksi Kapolda Kalsel Irjen Pol Dr. Nico Afinta, S.I.K, S.H, M.H




Antisipasi Tindak kejahatan di tempat rawan Anggota Polsek Jorong Polres Tanah Laut Melaksanakan Patroli di tempat rawan di kawasan SPBU wilkum Polsek Jorong Polres Tanah Laut Polda Kalimantan Selatan





Kegiatan Patroli Obyek Tempat rawan 3C ini seperti di SPBU, ini juga sesuai instruksi dari bapak Kapolda Kalimantan Selatan Irjen. Pol. Dr. Nico Afinta, S.H, M.H., agar situasi Kamtibmas khususnya di wilkum Polsek Jorong Polres Tanah Laut pada umumnya wilkum Polda Kalimantan Selatan selalu dalam keadaan aman dan kondusif.






Kegiatan Patroli merupakan salah satu upaya anggota Polsek Jorong dalam mengamankan wilayahnya.dengan kehadiran patroli dari anggota Polsek Jorong di harapkan situasi kamtibmas wilkum Polsek Jorong senantiasa dalam ke adaan aman dan kondusif, Selasa (04/08/2020)






Kegiatan Patroli menurut Kapolsek Jorong Polres Tanah Laut Polda Kalsel.IPDA H.SAMSUDI , di laksanakan baik siang hari maupun malam hari pada saat jam-jam rawan terjadinya kriminalitas dengan mengambil sasaran meliputi kawasan obyek-obyek Vital, SPBU, Perkantoran dan Sekolahan serta patroli giat masyarakat serta patroli kawasan pemukiman padat penduduk guna memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat.






Maksud Tujuannya dengan adanya kehadiran Patroli dari Polsek Jorong di harapkan para Pelaku kriminalitas akan berfikir apabila ingin melaksanakan aksinya di Wilkum Polsek Jorong karena selalu rutin di lakukan patroli serta melihat kesigapan dan kesiapan para personil Polsek Jorong dalam mengamankan wilayahnya dari berbagai macam Ancaman dan Gangguan Kamtibmas




Antisipasi Tindak kejahatan di tempat rawan Anggota Polsek Jorong Polres Tanah Laut Melaksanakan Patroli di tempat rawan di kawasan SPBU wilkum Polsek Jorong Polres Tanah Laut Polda Kalimantan Selatan





Kegiatan Patroli Obyek Tempat rawan 3C ini seperti di SPBU, ini juga sesuai instruksi dari bapak Kapolda Kalimantan Selatan Irjen. Pol. Dr. Nico Afinta, S.H, M.H., agar situasi Kamtibmas khususnya di wilkum Polsek Jorong Polres Tanah Laut pada umumnya wilkum Polda Kalimantan Selatan selalu dalam keadaan aman dan kondusif.






Kegiatan Patroli merupakan salah satu upaya anggota Polsek Jorong dalam mengamankan wilayahnya.dengan kehadiran patroli dari anggota Polsek Jorong di harapkan situasi kamtibmas wilkum Polsek Jorong senantiasa dalam ke adaan aman dan kondusif, Selasa (04/08/2020)






Kegiatan Patroli menurut Kapolsek Jorong Polres Tanah Laut Polda Kalsel.IPDA H.SAMSUDI , di laksanakan baik siang hari maupun malam hari pada saat jam-jam rawan terjadinya kriminalitas dengan mengambil sasaran meliputi kawasan obyek-obyek Vital, SPBU, Perkantoran dan Sekolahan serta patroli giat masyarakat serta patroli kawasan pemukiman padat penduduk guna memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat.






Maksud Tujuannya dengan adanya kehadiran Patroli dari Polsek Jorong di harapkan para Pelaku kriminalitas akan berfikir apabila ingin melaksanakan aksinya di Wilkum Polsek Jorong karena selalu rutin di lakukan patroli serta melihat kesigapan dan kesiapan para personil Polsek Jorong dalam mengamankan wilayahnya dari berbagai macam Ancaman dan Gangguan Kamtibmas








Pada hari Selasa tanggal 04 Agustus 2020 Personil Polsek Jorong telah melaksanakan giat Patroli Selektif daerah rawan terjadi Kriminalitas dan Gangguan Kamtibmas, guna terciptanya rasa Aman dan Nyaman bagi Masyarakat, mencegah terjadinya Kriminalitas dan Gangguan Kamtibmas, dengan sasaran Rumah warga, Kantor Kecamatan Jorong, Puskesmas Jorong, Pertokoan Indomaret, Alfamart Ds. Jorong dan Bank BNI Unit Asam - asam dan Bank BRI Jorong Kec. Jorong Kab. Tanah Laut sesuai dengan Intruksi Kapolda Kalsel Irjen Pol Dr. Nico Afinta, S.I.K, S.H, M.H
Anggota Polsek Bati Bati melakukan sosialisasi kepada masyarakat dan diberi pemahaman terkait dengan pencegahan penyebaran virus Corona, salah satunya dengan membiasakan diri untuk mencuci tangan yang baik dan benar melalui enam tahapan, gaya hidup sehat untuk imunitas.

Masyarakat diminta tetap waspada namun tidak perlu panik. Mari bersatu kita tangkal penyebaran covid – 19 / virus corona dengan mengikuti himbauan pemerintah.

Kegiatan tersebut atas Instruksi Kapolda Kalimantan Selatan Irjen Pol Dr. Niko Avinta, S.I.K, S.H, M.H

"IKLAS MELAYANI TULUS MELINDUNGI",

Anggota Polsek Bati Bati melaksanakan tugas rutin Ploting Pagi di Desa Padang dalam kegiatan Ploting pagi / pengaturan lalu lintas ini di Fokuskan di tempat titik rawan macet dan kecelakan.

hal ini dilaksanakan agar terciptanya rasa aman kepada masyarakat saat sedang berkendara dan demi kelancaran saat arus lalu lintas karena pengaturan tersebut dilakukan pada jam jam anak sekolah.

Kegiatan tersebut atas Instruksi Kapolda Kalimantan Selatan Irjen Pol Dr. Niko Avinta, S.I.K, S.H, M.H

"IKLAS MELAYANI TULUS MELINDUNGI",
Dalam mengantisipasi kebakaran lahan serta hutan, Anggota Polsek Bati Bati Polres Tanah Laut, Gencarkan Sosialisasi Karhutla di pemukiman penduduk Desa Benua Raya Kec. Bati Bati Kab. Tanah Laut.


Mengedukasi dan mengharapkan kepada masyarakat akan sadar bahwa dalam melakukan pembakaran hutan dan lahan ada hukum dan sanksi pidananya, hal tersebut dapat diancam hukuman penjara, maka jangan melakukan hal yang merugikan diri sendiri maupun orang lain.

Kegiatan tersebut atas Instruksi Kapolda Kalimantan Selatan Irjen Pol Dr. Niko Avinta, S.I.K, S.H, M.H

"IKHLAS MELAYANI TULUS MELINDUNGI"

Statistik Pembaca