Kamis, 06 Agustus 2020



Melaksanakan Kegiatan silaturahmi dan menyampaikan himbauan tentang larangan membawa sajam tanpa surat ijin yang sah kepada warga  desa Benua Raya Kec. Bati-Bati Kab. Tala oleh anggota  Polsek  Bati-bati  Polres  Tanah  Laut,  Karna apabila melanggar membawa senjata tajam tanpa ijin yg sah dapat di kenakan pidana penjara dan di proses hukum yg berlaku .  Hal ini dilaksanakan guna mencegah  terjadinya premanisme yg meresahkan  masyarakat

Kegiatan tersebut atas Instruksi Kapolda Kalimantan Selatan Irjen Pol Dr. Niko Avinta, S.I.K, S.H, M.H

"IKHLAS MELAYANI TULUS MELINDUNGI",


Anggota Polsek Bati Bati melakukan sosialisasi kepada masyarakat dan diberi pemahaman terkait dengan pencegahan penyebaran virus Corona, salah satunya dengan membiasakan diri untuk mencuci tangan yang baik dan benar melalui enam tahapan, gaya hidup sehat untuk imunitas.

Masyarakat diminta tetap waspada namun tidak perlu panik. Mari bersatu kita tangkal penyebaran covid – 19 / virus corona dengan mengikuti himbauan pemerintah.

Kegiatan tersebut atas Instruksi Kapolda Kalimantan Selatan Irjen Pol Dr. Niko Avinta, S.I.K, S.H, M.H

"IKHLAS MELAYANI TULUS MELINDUNGI",


Melaksanakan patroli di pasar Murung Desa Bati-Bati Kec.  Bati bati sekaligus melaksanakan Melaksanakan tugas Monitoring Harga 11 Bahan Pokok  oleh anggota  Polsek  Bati-bati  Polres  Tanah  Laut

  Hal ini dilakukan agar  memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat ketika ingin berbelanja dan mengantisipasi tindak kecurangan dan penimbunan beras, kenaikan harga yang tidak masuk akal, gas LPG, serta meminimalisir  terjadinya kriminalitas  seperti curas curat dan curanmor serta antisipasi  adanya premanisme atau pemalakan di pasar tersebut.

Kegiatan tersebut atas Instruksi Kapolda Kalimantan Selatan Irjen Pol Dr. Niko Avinta, S.I.K, S.H, M.H

"IKHLAS MELAYANI TULUS MELINDUNGI",
Dilakukan pengecekan rutin terhadap jumlah tahanan dan kondisi tahanan,  ini dilakukan untuk memastikan bahwa jumlah tahanan lengkap dan dalam keadaan sehat (06/08/2020).

     Jumlah tahanan yang ada di Polsek kintap saat ini berjumlah 10 orang yang dalam kondisi sehat. para tahanan tersebut merupakan tahanan titipan dari kejaksaan Pelaihari, karena dalam masa pandemi covid 19 untuk mengurangi daya tampung rumah tahanan Pelaihari, maka tahanan yang statusnya belum memiliki kekuatan hukum tetap, penahanan sementara waktu dititipkan di mapolsek Kintap.

       Sesuai dengan petunjuk dan instruksi dari Kapolda Kalimantan Selatan Irjen Pol Nico Afinta, S.I.K, SH, MH, pengecekan terhadap tahanan rutin dilakukan untuk memastikan keamanan dari para tahanan dan ruang tahanan.

    Kapolres Tanah Laut melalui Kapolsek Kintap Iptu Endris Ari Dinindra, S.I.K mengungkapkan Kedisiplinan kunci dari keberhasilan suatu pekerjaan.

Polsek Kintap
Polres Tanah Laut
Polda Kalimantan Selatan

Bripka Komang santre petugas regu jaga lama menyerahkan barang inventaris penjagaan kepada Bripka Dwi Ipung S petugas jaga baru (06/08/2020).

      Adapun barang inventaris yang diserahterimakan antara lain :
- 1 buah senpi laras panjang.
- 1 buah senpi laras pendek.
- 2 buah rompi beserta helm.
- Peralatan pencegahan covid 19.

     Kegiatan tersebut sesuai dengan intruksi dari Kapolda Kalimantan Selatan Irjen Pol Nico Afinta, S.I.K, SH, MH, bahwa dalam pelaksanaan tugas harus memperhatikan apa yang ada di sekitarnya, Open terhadap lingkungan dan barang inventaris.

     Kapolres Tanah Laut melalui Kapolsek Kintap Iptu Endris Ari Dinindra, S.I.K mengungkapkan Serah terima barang inventaris penjagaan sangatlah penting, karena sebagai pertanggungjawaban tugas dan barang tersebut harus ada dalam setiap pelaksanaan tugas.

Polsek Kintap
Polres Tanah Laut
Polda Kalimantan Selatan

Rabu, 05 Agustus 2020

Polsek Kintap melaksanakan latihan terhadap Petugas Upacara HUT RI KE 75.


Dalam rangka menindaklanjuti surat edaran Bupati Tanah Laut nomor : 130/ 2303/TAPEM/2020, tanggal 28 Juli 2020 tentang pedoman peringatan HUT ke 75 Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia Tahun 2020 di Kab. Tanah Laut, Polsek Kintap menggelar latihan pengibaran bendera upacara Hari Ulang Tahun ke-75 Kemerdekaan Republik Indonesia di Halaman Mapolsek Kintap, kegiatan dipimpin langsung oleh Kapolsek Kintap Iptu Endris Ari Dinindra, S.I.K. (6 Agustus 2020), sesuai dengan instruksi Kapolda Kalsel Irjen Pol. DR. Nico Afinta, S.H, S.I.K, M.H

“Pagi ini kami mengadakan latihan terhadap petugas penaikan dan penurunan bendera untuk peringatan Hari Ulang Tahun ke-75 Kemerdekaan RI, di mana pengibar benderanya sangat minimal yaitu hanya 6 orang, terbagi 3 orang penaikan dan 3 orang penurunan. Latihan tersebut digelar dengan tetap menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19." Ujar Kapolsek Kintap.

“Jadi nanti akan seperti ini, di mana protokol kesehatan diutamakan dengan menggunakan masker dan juga sarung tangan karena kita harus tetap mengutamakan kesehatan,” imbuhnya.

Panitia HUT RI KE 75 di Kecamatan Kintap tidak melakukan proses seleksi untuk pemilihan pasukan pengibar bendera pusaka (Paskibraka) Tahun 2020 karena adanya pandemi Covid-19.

Pada tahun ini berbeda dari tahun-tahun sebelumnya, untuk tahun ini petugas penaikan dan penurunan bendera adalah dari para Kepala Desa di Kecamatan Kintap.

“Petugas minimalis sudah sesuai dengan protokol kesehatan, terutama untuk mengurangi risiko penyebaran Covid-19." Sambung Kapolsek.

Polsek Kintap
Polres Tanah Laut
Polda Kalimantan Selatan

Anggota Polsek Kintap melakukan pengamanan kegiatan Swab Test bertempat di Puskesmas Kintap, Rabu (06/08/2020) siang.

Sesuai instruksi Kapolda Kalsel Irjen Pol. DR. Nico Afinta, S.H, S.I.K, M.H bahwa Polri menjamin keamanan petugas kesehatan saat melakukan pengambilan sampel di lapangan.

Hari ini Swab Test yang dilaksanakan oleh Puskesmas Kintap kepada 14 warga masyarakat.
Swab test kali ini dilakukan setelah sebelumnya telah test sekali dan untuk memastikan bahwa negatif Covid 19.

Selama kegiatan berlangsung aman dan lancar. Personel Polsek Kintap melaksanakan pengamanan hingga kegiatan selesai.

Polsek Kintap
Polres Tanah Laut
Polda Kalimantan Selatan

Statistik Pembaca