Kamis, 06 Agustus 2020

Polsek Kintap melaksanakan latihan terhadap Petugas Upacara HUT RI KE 75.


Dalam rangka menindaklanjuti surat edaran Bupati Tanah Laut nomor : 130/ 2303/TAPEM/2020, tanggal 28 Juli 2020 tentang pedoman peringatan HUT ke 75 Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia Tahun 2020 di Kab. Tanah Laut, Polsek Kintap menggelar latihan pengibaran bendera upacara Hari Ulang Tahun ke-75 Kemerdekaan Republik Indonesia di Halaman Mapolsek Kintap, kegiatan dipimpin langsung oleh Kapolsek Kintap Iptu Endris Ari Dinindra, S.I.K. (6 Agustus 2020), sesuai dengan instruksi Kapolda Kalsel Irjen Pol. DR. Nico Afinta, S.H, S.I.K, M.H

“Pagi ini kami mengadakan latihan terhadap petugas penaikan dan penurunan bendera untuk peringatan Hari Ulang Tahun ke-75 Kemerdekaan RI, di mana pengibar benderanya sangat minimal yaitu hanya 6 orang, terbagi 3 orang penaikan dan 3 orang penurunan. Latihan tersebut digelar dengan tetap menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19." Ujar Kapolsek Kintap.

“Jadi nanti akan seperti ini, di mana protokol kesehatan diutamakan dengan menggunakan masker dan juga sarung tangan karena kita harus tetap mengutamakan kesehatan,” imbuhnya.

Panitia HUT RI KE 75 di Kecamatan Kintap tidak melakukan proses seleksi untuk pemilihan pasukan pengibar bendera pusaka (Paskibraka) Tahun 2020 karena adanya pandemi Covid-19.

Pada tahun ini berbeda dari tahun-tahun sebelumnya, untuk tahun ini petugas penaikan dan penurunan bendera adalah dari para Kepala Desa di Kecamatan Kintap.

“Petugas minimalis sudah sesuai dengan protokol kesehatan, terutama untuk mengurangi risiko penyebaran Covid-19." Sambung Kapolsek.

Polsek Kintap
Polres Tanah Laut
Polda Kalimantan Selatan

0 comments:

Statistik Pembaca