Selasa, 24 November 2020

 


Himbauan dan sosialisasi Stop Pungli secara rutin dan terus menerus di lakukan oleh personil Polsek Kintap Polres Tanah Laut Polda Kalsel sehingga bisa menekan pelanggaran terhadap perilaku suap menyuap baik itu di instansi Polri maupun di Instansi pemerintah lainnya.


Sosialiasi dan Himbauan ditujukan agar masyarakat dapat memahami bahwa pelayanan yang diberikan oleh anggota Polri adalah free (gratis) seperti Pembuatan Laporan Kehilangan Barang KTP, KK, Akte Kelahiran, Sertifikat, Ijazah dan lain-lain, terkecuali di luar ketetapan yang sudah ada, saat masyarakat berada di bagian pelayanan publik seperti pelayanan SIM dan SKCK, Anggota Polsek Kintap Bripda Toni Rahman mengatakan jangan terlibat dalam praktek Pungli baik memberi maupun menerima.

 


Memasuki musim kemarau, kebakaran hutan dan lahan dapat terjadi dari 2 faktor, kesengajaan manusia atau faktor alam, hal tersebut sering terjadi di beberapa wilayah Kalimantan. 


Dari panasnya cuaca cepat kejadian kejadian kebakaran walaupun hanya terkena dampak rokok saja, kita ketahui bersama, dampak dari kebakaran tersebut sangat mengganggu kegiatan masyarakat serta dapat menyebabkan Ispa.


 Meminimalisir tingkat kebakaran dan antisipasi terjadi Karhutla di wilayah Kecamatan Kintap, Polsek Kintap Polres Tanah Laut Polda Kalsel melakukan patroli hutan dan kontrol embung-embung yang ada di daerah rawan kebakaran hutan dan lahan dengan instansi terkait. 


Diketahui kita tahu bersama bahwa embung yang merupakan waduk buatan tangan untuk memanfaatkan air hujan, sangat diperlukan saat musim kemarau guna antisipasi jika terjadi kebakaran, udara yang ada didalam embung dapat digunakan untuk memadamkan api. 


Kegiatan pencegahan tersebut dilakukan oleh Anggota Polsek Kintap, Kapolsek Kintap Iptu Agus Adi Apriyoga SIK, MH Rabu (25/11/2020) menyampaikan setiap hari anggotanya melaksanakan Pengecekan dan Patroli terhadap daerah perkebunan atau hutan yang rawan terjadi kebakaran


“Dalam Pemantauan Karhutla dan pengecekan embung, petugas juga mensosialisasikan kepada masyarakat tentang larangan hutan atau lahan yang dapat mengganggu aktifitas masyarakat, dampak buruknya sangat banyak, terutama mengganggu kesehatan,” jelas Kapolsek.


 Sosialisasi Perbup Tanah Laut nomor 99 tahun 2020.


Guna mewujudkan Adaptasi Kebiasaan Baru jajaran Polres Tanah Laut melakukan sosialisasi kepada masyarakat, baik dengan baliho, spanduk, dan door to door, sesuai petunjuk dari Kapolda Kalsel Brigjen. Pol. Mohamad Agung Budijono, SIK, M.Si.


Kapolres Tanah Laut melalui Kapolsek Kintap Iptu Agus Adi Apriyoga, SIK, MH mengungkapkan, Sosialisasi Perbup Tanah Laut nomor 99 tahun 2020 tentang pencegahan COVID-19. Sosialisasi dilakukan Polsek Kintap baik dengan cara tatap muka, pemasangan spanduk, barner, baliho, selebaran, media elektronik, dll. 


“Memang kunci pencegahan COVID 19 adalah protokol kesehatan yang harus disosialisasikan kepada masyarakat agar bisa di pahami dan di mengerti apa itu Covid 19."


"Pembuatan dan pemasangan papan informasi Covid 19 di depan Polsek Kintap adalah langkah dan upaya menyadarkan masyarakat agar lebih berhati-hati dalam mengantisipasi lonjakan Covid 19, terutama di wilayah kecamatan Kintap" Ujarnya


Polsek Kintap

Polres Tanah Laut

Polda Kalimantan Selatan

 


Dalam rangka menciptakan situasi Kamtibmas yang kondusif serta memberikan sosialisasi adaptasi kebiasaan baru kepada warga masyarakat, Anggota Polsek Pelaihari Polres Tanah Laut Polda Kalimantan Selatan melaksanakan sambang dialogis dengan masyarakat , Rabu(25/11/2020).

Dalam kesempatan tersebut, Aiptu Tri Heru memberikan arahan serta himbauan kepada masyarakat  untuk selalu mengikuti protokol pencegahan covid-19. “Tetap ikuti protokol kesehatan agar kita terhindar dari covid-19 diantaranya memakai masker, sering cuci tangan pakai sabun, menghindari kerumunan, serta tidak bersentuhan”, ucapnya.

SSementara itu, ditempat terpisah Kapolres Tanah Laut AKBP Cuncun Kurniadi, S.I.K, M.H diwakili Kapolsek Pelaihari Ipda May Pelly, S.H, M.H , menuturkan bahwa kegiatan patroli rutin dailakukan oleh anggota Polsek Pelaihari guna mengantisipasi gangguan kamtibmas serta mengawal kebijakan pemerintah menuju adaptasi kebiasaan baru.

“Kunjungan kami laksanakan untuk menjaga situasi kamtibmas dan memberi sosialisasi adaptasi kebiasaan baru kepada masyarakat,” tutur Kapolsek

 


 

Dalam rangka menciptakan situasi Kamtibmas yang kondusif serta memberikan sosialisasi adaptasi kebiasaan baru kepada warga masyarakat, Anggota Polsek Pelaihari Polres Tanah Laut Polda Kalimantan Selatan melaksanakan sambang dialogis dengan masyarakat , Rabu(25/11/2020).

Dalam kesempatan tersebut, Aiptu Tri Heru memberikan arahan serta himbauan kepada masyarakat  untuk selalu mengikuti protokol pencegahan covid-19. “Tetap ikuti protokol kesehatan agar kita terhindar dari covid-19 diantaranya memakai masker, sering cuci tangan pakai sabun, menghindari kerumunan, serta tidak bersentuhan”, ucapnya.

SSementara itu, ditempat terpisah Kapolres Tanah Laut AKBP Cuncun Kurniadi, S.I.K, M.H diwakili Kapolsek Pelaihari Ipda May Pelly, S.H, M.H , menuturkan bahwa kegiatan patroli rutin dailakukan oleh anggota Polsek Pelaihari guna mengantisipasi gangguan kamtibmas serta mengawal kebijakan pemerintah menuju adaptasi kebiasaan baru.

“Kunjungan kami laksanakan untuk menjaga situasi kamtibmas dan memberi sosialisasi adaptasi kebiasaan baru kepada masyarakat,” tutur Kapolsek

 


Aiptu Tri Heru laksanakan Himbauan/Sosialisasi kepada masyarakat terkait Saber Pungli kepada warga  di Wilayah Hukum Polsek Pelaihari Polres Tanah Laut Polda Kalimantan Selatan, Rabu ( 25/11/2020 ).

Adapun kegiatan himbauan/sosialisasi kepada masyarakat terkait Saber Pungli dilaksanakan dengan menggunakan Pamplet Saber Pungli kepada warga.

Dengan menyampaikan sosialisasi Saber Pungli secara rutin di harapkan bisa menekan pelanggaran terhadap suap dan pelayanan yang tidak prima di wilayah hukum Polsek Pelaihari Polres Tanah Laut Polda Kalsel.

Dengan memerintahkan seluruh Polres jajajaran Polda Kalsel,Kapolda Kalsel Kalsel Irjen Pol Drs. Rikwanto,S.H.,M.Hum juga berharap  tidak ada lagi warga yang melakukan suap atau memberikan imbalan kepada pejabat pemerintah untuk melancarkan berbagai macam urusan yang tidak sesuai dengan prosedur yang sudah berlaku.


"Sosialisasi saber pungli tersebut bertujuan agar masyarakat khususnya kecamatan kuranji bisa memahami dan menghindari pungutan liar serta melaporkan apabila ada menemukan praktek saber pungli baik di wilayah pemukiman maupun di perkantoran" pungkas Aiptu Tri Heru

Kapolres Tanah Laut AKBP Cuncun Kurniadi, S.I.K, M.H diwakili Kapolsek Pelaihari Ipda May Pelly, S.H, M.H  menjelaskan bahwa "Sosialisasi tersebut dilaksanakan secara rutin sebagai langkah antisipasi maupun pencegahan terkait pungutan liar di wilayah Kecamatan Pelaihari dan Kecamatan Bajuin dengan memberikan himbauan dan pemahaman kepada masyarakat terkait larangan Pungli "Ucap Kapolsek

 


Aiptu Tri Heru laksanakan Himbauan/Sosialisasi kepada masyarakat terkait Saber Pungli kepada warga  di Wilayah Hukum Polsek Pelaihari Polres Tanah Laut Polda Kalimantan Selatan, Rabu ( 25/11/2020 ).

Adapun kegiatan himbauan/sosialisasi kepada masyarakat terkait Saber Pungli dilaksanakan dengan menggunakan Pamplet Saber Pungli kepada warga.

Dengan menyampaikan sosialisasi Saber Pungli secara rutin di harapkan bisa menekan pelanggaran terhadap suap dan pelayanan yang tidak prima di wilayah hukum Polsek Pelaihari Polres Tanah Laut Polda Kalsel.

Dengan memerintahkan seluruh Polres jajajaran Polda Kalsel,Kapolda Kalsel Kalsel Irjen Pol Drs. Rikwanto,S.H.,M.Hum juga berharap  tidak ada lagi warga yang melakukan suap atau memberikan imbalan kepada pejabat pemerintah untuk melancarkan berbagai macam urusan yang tidak sesuai dengan prosedur yang sudah berlaku.


"Sosialisasi saber pungli tersebut bertujuan agar masyarakat khususnya kecamatan kuranji bisa memahami dan menghindari pungutan liar serta melaporkan apabila ada menemukan praktek saber pungli baik di wilayah pemukiman maupun di perkantoran" pungkas Aiptu Tri Heru

Kapolres Tanah Laut AKBP Cuncun Kurniadi, S.I.K, M.H diwakili Kapolsek Pelaihari Ipda May Pelly, S.H, M.H  menjelaskan bahwa "Sosialisasi tersebut dilaksanakan secara rutin sebagai langkah antisipasi maupun pencegahan terkait pungutan liar di wilayah Kecamatan Pelaihari dan Kecamatan Bajuin dengan memberikan himbauan dan pemahaman kepada masyarakat terkait larangan Pungli "Ucap Kapolsek

 


 

 Aiptu Tri Heru laksanakan Himbauan/Sosialisasi kepada masyarakat terkait Saber Pungli kepada warga  di Wilayah Hukum Polsek Pelaihari Polres Tanah Laut Polda Kalimantan Selatan, Rabu ( 25/11/2020 ).

Adapun kegiatan himbauan/sosialisasi kepada masyarakat terkait Saber Pungli dilaksanakan dengan menggunakan Pamplet Saber Pungli kepada warga.

Dengan menyampaikan sosialisasi Saber Pungli secara rutin di harapkan bisa menekan pelanggaran terhadap suap dan pelayanan yang tidak prima di wilayah hukum Polsek Pelaihari Polres Tanah Laut Polda Kalsel.

Dengan memerintahkan seluruh Polres jajajaran Polda Kalsel,Kapolda Kalsel Kalsel Irjen Pol Drs. Rikwanto,S.H.,M.Hum juga berharap  tidak ada lagi warga yang melakukan suap atau memberikan imbalan kepada pejabat pemerintah untuk melancarkan berbagai macam urusan yang tidak sesuai dengan prosedur yang sudah berlaku.


"Sosialisasi saber pungli tersebut bertujuan agar masyarakat khususnya kecamatan kuranji bisa memahami dan menghindari pungutan liar serta melaporkan apabila ada menemukan praktek saber pungli baik di wilayah pemukiman maupun di perkantoran" pungkas Aiptu Tri Heru

Kapolres Tanah Laut AKBP Cuncun Kurniadi, S.I.K, M.H diwakili Kapolsek Pelaihari Ipda May Pelly, S.H, M.H  menjelaskan bahwa "Sosialisasi tersebut dilaksanakan secara rutin sebagai langkah antisipasi maupun pencegahan terkait pungutan liar di wilayah Kecamatan Pelaihari dan Kecamatan Bajuin dengan memberikan himbauan dan pemahaman kepada masyarakat terkait larangan Pungli "Ucap Kapolsek

Statistik Pembaca