Minggu, 16 Mei 2021

Direktorat Reserse Narkoba (Dit Resnarkoba) Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) berhasil mengungkap peredaran 719,52 gram Sabu di hari Lebaran Idul Fitri 1442 H di Banjarmasin.

Dalam kasus ini, polisi menangkap seorang pria berinisal AB yang diduga tengah melakukan transaksi barang haram tersebut.

"Tersangka berinisial AB (37) berhasil kami ringkus saat melakukan transaksi Sabu di Jalan Mangga, Kota Banjarmasin," kata Direktur Resnarkoba Polda Kalsel Kombes Pol Tri Wahyudi, S.I.K., M.H.

Meskipun pada saat penangkapan di lokasi tak ditemukan barang bukti, namun polisi bergerak cepat menggiring tersangka ke rumahnya di Jalan Veteran Kota Banjarmasin.

Saat berada dirumah tersangka, Tim yang dipimpin Kasubdit 1 Ditresnarkoba Polda Kalsel AKBP Meilki Bharata menemukan barang bukti 10 paket Sabu dengan berat 719,52 gram saat melakukan penggeledahan.

Kini, polisi masih melakukan pengembangan jaringan yang mengendalikan tersangka.
"Bandarnya masih kami kejar karena ini jaringan cukup besar apabila melihat barang bukti yang ditemukan," beber Direktur Resnarkoba Polda Kalsel.

Menurutnya, peredaran Narkoba tak menurun selama Ramadhan, bahkan di hari Lebaran juga rawan terjadinya penyelundupan barang haram tersebut dari luar Provinsi.

Dia menjelaskan jaringan pengedar kerap memanfaatkan momentum dengan harapan petugas lengah seperti saat Lebaran ini.

"Namun, saya tekankan kepada anggota untuk tetap siaga dan terus lakukan pemantauan gerak-gerik peredaran Narkoba," pungkasnya.

Sebanyak 50 vaksinator dari Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Bid Dokkes) Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) dikerahkan untuk membantu percepatan vaksinasi Covid-19. Di Kota Banjarmasin, sedikitnya masih ada sekitar 20.000 dosis Vaksin Sinovac yang diperuntukan bagi lansia dan pekerja layanan publik.

Kapolda Kalsel Irjen Pol Drs. Rikwanto, S.H., M.Hum. melalui Kabid Dokkes Polda Kalsel Kombes Pol dr. Ubaidillah mengatakan pihaknya mempunyai 10 tim vaksinator yang masing-masing tim berjumlah lima personel dan siap diterjunkan kapan pun Pemerintah Daerah memerlukan untuk pelaksanaan vaksinasi Covid-19.

Dia pun menyampaikan bahwa program percepatan vaksinasi dengan sasaran masyarakat harus dilakukan mengingat stok dosis vaksin yang tersedia cukup banyak di Kalimantann Selatan. Bahkan diungkap oleh Kabid Dokkes, antusias masyarakat cukup tinggi untuk mendapatkan vaksin, terbukti dari beberapa gelaran vaksinasi massal, warga berbondong-bondong datang mengantre termasuk kaum milenial.

Namun untuk lansia, Kabid Dokkes mengakui memang masih kurang maksimal dengan berbagai faktor yang menjadi kendala. Sehingga dia menyarankan sistem jemput bola dari rumah ke rumah.
Sebab menurutnya, para lansia penting divaksin lantaran paling rentan meninggal dunia jika sampai terpapar Covid-19. Berdasarkan data dari Dinas Kesehatan Provinsi Kalsel menyebutkan, satu dari tiga pasien Covid-19 berusia lanjut atau di atas 60 tahun tidak bisa diselamatkan.

"Hasil survei efektivitas vaksin Sinovac Kementerian Kesehatan Republik Indonesia terbaru menyebutkan vaksinasi penuh efektif mencegah 98 persen kematian karena Covid-19. Maka dari itu, diharapkan masyarakat tidak ragu divaksinasi jika saatnya untuk divaksin," kata Kabid Dokkes Polda Kalsel Kombes Pol dr. Ubaidillah.

 Anggota Piket Polsek Kintap melaksanakan giat Sispam mako, Kegiatan tersebut di lakukan guna "Mengantisipasi adanya gangguan kamtibmas di polsek kintap, dengan meningkatkan dan memperketat penjagaan dalam Kesiap–siagaan penuh ini dilaksanakan oleh Ka Spk II Polsek Kintap Polres Tanah Laut dalam menghadapi dan mengantisipasi terjadinya gangguan kamtibmas terutama aksi terorisme dalam upaya menciptakan situasi yang aman dan kondusif di wilayah hukumnya Polsek Kintap Polres Tanah Laut" yang di jelaskan oleh Iptu Agus Adi apriyoga, S.IK, M.H selaku Kapolsek Kintap pada sabtu malam (16/5/2021)


Kegiatan ini di laksanakan guna mendeteksi gangguan dini terhadap ancaman atau teror oleh pihak-pihak ingin membuat situasi kamtibmas menjadi kacau.


Selama kegiatan situasi dalam keadaan Aman, Lancar & Terkendali.



 Anggota jaga melaksanakan pembersihan ruang pelayanan dengan menyemprotkan cairan disinfektan (17/05/2021).


    "Ruang pelayanan publik adalah area yang rawan terjadi penyebaran covid-19, kesiapsiagaan anggota dalam mengantisipasi penyebaran covid-19 selalu dilakukan penyemprotan secara rutin baik pada gagang pintu, meja, kursi, yang sering dipegang oleh masyarakat saat datang ke Polsek Kintap", menurut Iptu Agus Adi Apriyoga, S.IK, M.H selaku Kapolsek Kintap.


      Kegiatan ini rutin dilakukan setiap 2 jam sekali  untuk mencegah penyebaran covid-19 lakukan penyemprotan pada daerah yang rawan penyebaran covid-19.


       Penyemprotan tersebut merupakan sebagai bentuk wujud kepedulian Polri dan kesiapan Polri dalam penanggulangan pengurangan pencegahan penyebaran virus covid-19.


Polsek Kintap

Polres Tanah Laut

Polda Kalimantan Selatan



Jumat, 14 Mei 2021

 


Himbauan dan sosialisasi Stop Pungli secara rutin dan terus menerus di lakukan oleh personil Polsek Kintap Polres Tanah Laut Polda Kalsel sehingga bisa menekan pelanggaran terhadap perilaku suap menyuap baik itu di instansi Polri maupun di Instansi pemerintah lainnya.


Sosialiasi dan Himbauan ditujukan agar masyarakat dapat memahami bahwa pelayanan yang diberikan oleh anggota Polri adalah free (gratis) seperti Pembuatan Laporan Kehilangan Barang KTP, KK, Akte Kelahiran, Sertifikat, Ijazah dan lain-lain.


Terkecuali di luar ketetapan yang sudah ada, seperti saat masyarakat berada di bagian pelayanan publik seperti pelayanan SIM dan SKCK.


Anggota Polsek Kintap Juga mengatakan jangan terlibat dalam praktek Pungli baik memberi maupun menerima.

 Sosialisasi Perbup Tanah Laut nomor 99 tahun 2020.



Guna mewujudkan Adaptasi Kebiasaan Baru jajaran Polres Tanah Laut melakukan sosialisasi kepada masyarakat, baik dengan baliho, spanduk dan door to door, sesuai petunjuk dari Kapolda Kalsel Brigjen. Pol. Mohamad Agung Budijono, S.I.K., M.Si.


Kapolres Tanah Laut melalui Kapolsek Kintap Iptu Agus Adi Apriyoga, S.I.K, M.H. mengungkapkan, Sosialisasi Perbup Tanah Laut nomor 99 tahun 2020 tentang pencegahan COVID-19. Sosialisasi dilakukan Polsek Kintap baik dengan cara tatap muka, pemasangan spanduk, barner, baliho, selebaran, media elektronik, dll. 


“Memang kunci pencegahan COVID 19 adalah protokol kesehatan yang harus disosialisasikan kepada masyarakat agar bisa di pahami dan di mengerti apa itu Covid 19."


"Pembuatan dan pemasangan papan informasi Covid 19 di depan Polsek Kintap adalah langkah dan upaya menyadarkan masyarakat agar lebih berhati-hati dalam mengantisipasi lonjakan Covid 19, terutama di wilayah kecamatan Kintap " Ujarnya


Polsek Kintap

Polres Tanah Laut

Polda Kalimantan Selatan

Kamis, 13 Mei 2021

 Sosialisasi Perbup Tanah Laut nomor 99 tahun 2020.





Guna mewujudkan Adaptasi Kebiasaan Baru jajaran Polres Tanah Laut melakukan sosialisasi kepada masyarakat, baik dengan baliho, spanduk dan door to door, sesuai petunjuk dari Kapolda Kalsel Brigjen. Pol. Mohamad Agung Budijono, S.I.K., M.Si.


Kapolres Tanah Laut melalui Kapolsek Kintap Iptu Agus Adi Apriyoga, S.I.K, M.H. mengungkapkan, Sosialisasi Perbup Tanah Laut nomor 99 tahun 2020 tentang pencegahan COVID-19. Sosialisasi dilakukan Polsek Kintap baik dengan cara tatap muka, pemasangan spanduk, barner, baliho, selebaran, media elektronik, dll. 


“Memang kunci pencegahan COVID 19 adalah protokol kesehatan yang harus disosialisasikan kepada masyarakat agar bisa di pahami dan di mengerti apa itu Covid 19."


"Pembuatan dan pemasangan papan informasi Covid 19 di depan Polsek Kintap adalah langkah dan upaya menyadarkan masyarakat agar lebih berhati-hati dalam mengantisipasi lonjakan Covid 19, terutama di wilayah kecamatan Kintap " Ujarnya


Polsek Kintap

Polres Tanah Laut

Polda Kalimantan Selatan

 


Himbauan dan sosialisasi Stop Pungli secara rutin dan terus menerus di lakukan oleh personil Polsek Kintap Polres Tanah Laut Polda Kalsel sehingga bisa menekan pelanggaran terhadap perilaku suap menyuap baik itu di instansi Polri maupun di Instansi pemerintah lainnya.


Sosialiasi dan Himbauan ditujukan agar masyarakat dapat memahami bahwa pelayanan yang diberikan oleh anggota Polri adalah free (gratis) seperti Pembuatan Laporan Kehilangan Barang KTP, KK, Akte Kelahiran, Sertifikat, Ijazah dan lain-lain.


Terkecuali di luar ketetapan yang sudah ada, seperti saat masyarakat berada di bagian pelayanan publik seperti pelayanan SIM dan SKCK.


Anggota Polsek Kintap Juga mengatakan jangan terlibat dalam praktek Pungli baik memberi maupun menerima.

Statistik Pembaca