Senin, 17 Mei 2021

Direktorat Reserse Narkoba (Dit Resnarkoba) Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) berhasil mengungkap peredaran 719,52 gram Sabu di hari Lebaran Idul Fitri 1442 H di Banjarmasin.

Dalam kasus ini, polisi menangkap seorang pria berinisal AB yang diduga tengah melakukan transaksi barang haram tersebut.

"Tersangka berinisial AB (37) berhasil kami ringkus saat melakukan transaksi Sabu di Jalan Mangga, Kota Banjarmasin," kata Direktur Resnarkoba Polda Kalsel Kombes Pol Tri Wahyudi, S.I.K., M.H.

Meskipun pada saat penangkapan di lokasi tak ditemukan barang bukti, namun polisi bergerak cepat menggiring tersangka ke rumahnya di Jalan Veteran Kota Banjarmasin.

Saat berada dirumah tersangka, Tim yang dipimpin Kasubdit 1 Ditresnarkoba Polda Kalsel AKBP Meilki Bharata menemukan barang bukti 10 paket Sabu dengan berat 719,52 gram saat melakukan penggeledahan.

Kini, polisi masih melakukan pengembangan jaringan yang mengendalikan tersangka.
"Bandarnya masih kami kejar karena ini jaringan cukup besar apabila melihat barang bukti yang ditemukan," beber Direktur Resnarkoba Polda Kalsel.

Menurutnya, peredaran Narkoba tak menurun selama Ramadhan, bahkan di hari Lebaran juga rawan terjadinya penyelundupan barang haram tersebut dari luar Provinsi.

Dia menjelaskan jaringan pengedar kerap memanfaatkan momentum dengan harapan petugas lengah seperti saat Lebaran ini.

"Namun, saya tekankan kepada anggota untuk tetap siaga dan terus lakukan pemantauan gerak-gerik peredaran Narkoba," pungkasnya.

0 comments:

Statistik Pembaca