Mengantar Permohonan penetapan Barang Bukti di Pengadilan Negeri
Pelaihari Oleh Anggota Reskrim Polsek Bati-bati Brigadir Hendra
Iskandar. Kegiatan ini merupakan tahapan Penyidikan yg di lakukan oleh
unit reskrim untuk menetapkan Barang bukti sebagai barang tersebut
terkait dengan perkara yg sedang ditangani.
Bermanfaat bagi masyarakat
Bermanfaat bagi masyarakat






%20Polri%20Untuk%20Masyarakat%20(1%20M%20x%203%20M).jpg)






0 comments:
Posting Komentar