Binluh, Tatap muka oleh Bhabinkamtibmas Kec.Jorong Kab.Tanah laut
kepada warga masyarakat Desa.Jorong kemudian
Disampaikan Himbauan Kamtibmas tentang partisipasi masyarakat dalam
pencegahan Tindak pidana dan upaya dalam Pemeliharaan Kamtibmas dan
dilaksanakan Sosialisasi Larangan membakar hutan dan lahan oleh Anggota Polsek Jorong kepada
warga masyarakat Desa.Jorong.
tentang partisipasi masyarakat dalam pencegahan dan mengetahui larangan serta sanksi hukum pelaku Pembakar Hutan dan Lahan (KARHUTLA)
tentang partisipasi masyarakat dalam pencegahan dan mengetahui larangan serta sanksi hukum pelaku Pembakar Hutan dan Lahan (KARHUTLA)






%20Polri%20Untuk%20Masyarakat%20(1%20M%20x%203%20M).jpg)






0 comments:
Posting Komentar