Kamis, 13 Agustus 2020


Penanggulangan kebakaran hutan dan lahan terus ditingkatkan oleh jajaran Polres Tanah Laut. Kali ini Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas) pun turut aktif kelapangan, guna cegah terjadinya pembakaran hutan dan lahan (Karhutla).
Hal tersebut seperti yang dilakukan oleh Anggota Polsek Panyipatan Polres Tanah Laut Polda Kalimantan Selatan Bripka Subhan Dika selaku Bhabinkamtibmas desa Batakan, di Desa Batakan Kec. Panyipatan Kab. Tanah Laut, Kamis (13/08/2020).
Bripka Subhan Dika menyambangi warga desa binaannya dari rumah kerumah guna memberikan himbauan terkait larangan membakar hutan dan lahan dan mencek lokasi rawan kebakaran.Kegiatan tersebut dilakukan agar masyarakat tidak melakukan pembakaran hutan maupun lahan dan kebakaran hutan dapat dicegah,” tutur Bripka Subhan Dika.
Kapolres Tanah Laut AKBP Cuncun Kurniadi, S.I.K, M.H diwakili Kapolsek Panyipatan mengatakan hal tersebut dilakukan untuk Mengantisipasi kebakaran hutan dan lahan di Wilayah hukum Polsek Pelaihari Polres Tanah Laut Polda Kalsel.
Dirinya menyebutkan bahwa Hal tersebut dilakukan sesuai Instruksi Kapolda Kalimantan Selatan Irjen Pol. Dr. Nico Afinta, S.I.K, S.H, M.H. Untuk melakukan kegiatan sosialisasi cegah karhutla, dengan melakukan pembentangan spanduk karhutla, mengajak masyarakat berperan aktif dalam upaya penanggulangan karhutla, membangun sinergi antara masyarakat, kemudian apabila mengetahui kejadian kebakaran agar melaporkan ke bhabinkamtibmas atau ke kantor Kepolisian terdekat.


0 comments:

Statistik Pembaca