Minggu, 03 September 2017

Pada hari Senin , 04 September 2017 dalam rangka melaksanakan upaya  penanggulangan & pencegahan terjadinya Karhutla tahun 2017, Bhabinkamtibmas Desa Bati-Bati  AIPTU SULAIMI Polsek Bati-Bati, Polres Tanah Laut telah melaksanakan kegiatan sosialisasi penanggulangan karhutla terhadap  warga Desa Bati bati kec Bati - bati Rt. 12 di  Lokasi perkebunan dan lahan rawa Desa Bati-bati kec Bati bati kab Tanah Laut.

SASARAN YANG DICAPAI :
DDS, Pesan Kamtibmas tentang penanggulangan karhutla ,dialog, tanay jawab Koordinasi dan Binluh.

HASIL YANG DICAPAI :

  • Para Warga mengerti bahwa karhutla dilarang dan ada sangsi hukumnya.
  • Menghimbau kpd seluruh masyarakat agar tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan dan bersedia membantu penanganan karhutla di wil desanya masing-masing.
  • Menghimbau agar lebih berhati-hati apabila akan membakar sampah jangan sampai menimbulkan kebekaean yang lebih besar.
RENGIAT KEDEPAN :
  • Polsek Bati-bati akan terus melaksanakan sosialisasi ke seluruh warga  khususnya dibidang perkebunan yg ada di Kecamatan Bati-bati dan melaksanakan kegiatan sambang Desa agar masyarakat lebih memahami & mengerti akan bahaya karhutla.
  • Memberikan sosialisasi ttg larangan membuka lahan dgn pembakaran melalui pemasangan spanduk.
Pada hari Senin, tanggal 4 September  2017 skj. 10.30 wita Bhabinkamtibmas Ds. Sungai bakar Polsek Pelaihari Polres Tanah Laut melaksanakan kegiatan Sosialisasi penanggulangan Karhutla kpd warga ds.Sungai bakar Rt. 02 Kec.Bajuin Kab. Tala. Kegiatan dilaksanakan oleh Bripka agus triyanto (Bhabinkamtibmas ds.sungai bakar). Diharapkan dengan adanya kegiatan ini Para Warga mengerti bahwa karhutla dilarang dan ada sangsi hukumnya. Petugas Bhabinkamtibmas menghimbau kpd seluruh masyarakat agar tdk melakukan karhutla dan bersedia membantu penanganan karhutla di desanya.

Demikian dilaporkan.
Bermanfaat Bagi Masyarakat
Pada hari Senin, tanggal 4 September  2017 skj. 10.30 wita

1. Jenis giat :
Sosialisasi penanggulangan Karhutla kpd warga Ds.Guntung Besar Kec.Pelaihari Kab. Tala

2. Metode/cara dan sarana yg dipakai :
- Himbauan ttg larangan Karhutla, dan gelar spanduk.

3. Petugas Polri :
- Bripka Chandra noordin (Bhabinkamtibmas Ds.Guntung Besar)

4. Lokasi Kegiatan :
- Desa Guntung Besar rt 03  Kec.Pelaihari Kab.Tanah Laut.

5. Instansi terkait
                -

6. Hasil yang dicapai :
- Para Warga mengerti bahwa karhutla dilarang dan ada sangsi hukumnya.
- menghimbau kpd seluruh masyarakat agar tdk melakukan karhutla dan bersedia membantu penanganan karhutla di wil desanya masing2.

7. Rengiat kedepan :
- Polsek pelaihari akan terus melaksanakan sosialisasi ke seluruh warga dan perusahaan khususnya dibidang perkebunan yg ada di Kec. Pelaihari dan giat sambang Desa agar masyarakat lebih memahami & mengerti akan bahaya karhutla.
- Memberikan sosial
isasi ttg larangan membuka lahan dgn pembakaran melalui pemasangan spanduk.

Demikian dilaporkan.
Bermanfaat Bagi Masyarakat
Pada hari Senin, tgl 04 September 2017 skj jam   09.30 Wita s/d selesai bertempat di Desa sumber mulya Rt.03 rw 2, kec.pelaihari Kab. Tanah Laut, bhabinkamtibmas Ds. Sumber mulya polsek pelaihari polres Tanah Laut melaksanakan kegiatan menyampaikan Himbauan / pesan Karhutla. Kegiatan tsb dilakukan oleh Aiptu Arif S. (Kanit Provos) dan Brig.Rahmat. (Bhabinkamtibmas Ds Sumber Mulya). Kegiatan berjalan dengan aman,lancar dan terkendali. Dum.
Pada hari senin 4 September 2017 Sekitar jam 10.30 Wita, Tempat Desa Kurau Utara Kec Bumi Makmur Kab Tala, telah Angt Babinkamtibmas Brig U'ung Wijaya telah melaksanakan kunjungan sekaligus melakukan sosialisasi kepada masyarakat Agar tidak membakar lahan pertanian atau persawahan sisa setelah panen padi (Dalam rangka mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan)
" Bermanfaat Bagi Masyarakat"

Pada hari senin 4 Sept 2017, Jam 10.00 Wita bertempat di Desa Bawah Layung Kec Kurau Angt Babinkamtibmas Brig Teguh Sastra, Bripka Riduansyah dan Brig M.Ridowi SH, telah melaksanakan sambang kampung dan menghimbau kepada masyarakat Ds Bawah Layung agar tidak membakar  lahan persawahan sehabis panen padi (Dalam rangka mengantisifasi terjadinya Karhutla di wilayah hukum polsek Kurau Polres Tanah Laut)
" Bermanfaat bagi Masyarakat"
Pada hari senin 4 September 2017 Sekitar jam 10.00 Wita, bertempat di Desa Padang luas kec Kurau tepatnya di Toko, Kios, Warung Angt Unit Reskrim Polsek Kurau Polres Tala An. Bripka Panji Suaka tlh mensosialisasikan atau pemasangan Maklumat Kapolda Kalsel Tentang himbauan atau larangan penumpukan beras maupun padi guna menjaga kesetabilan harga dan pendistribusiannya
"
Pada hari Senin , 04 Semptember 2017 anggota Polsek Bati-Bati Polres Tanah Laut melaksanakan kegiatan pengaturan lalu lintas (ploting) di sekitaran wilayah hukum Polsek Bati-Bati.

Upaya ini dilakukan agar menekan angka kecelakaan lalu lintas dan mencegah terjadinya kemacetan di sepanjang jalan.

Statistik Pembaca